Awal sidang, tim investigator dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengajukan pertanyaan mengenai kenaikan harga produk skuter matik (skutik) TVS yaitu Dazz.
"Dazz diluncurkan Juli 2013, pada Januari 2014 menaikan harga untuk Dazz. lalu naik lagi Januari 2015 dan Januari 2016," jawab Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia, Venkataraman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya bukan kebijaakan perusahaan kenaikan sekali setahun. Jadi kenaikan harga topik cukup sensitif. Dan itu merupakan strategi dari produsen. Jadi sebelum harga dinaikkan harus dipikirkan tentang pengembangan produk. Jadi tidak ada kebijakan tetap mengharuskan perusahaan menaikan sekali dalam setahunnya," ungkap Venkataraman.
Dan tim investigator kembali bertanya berapa angka kenaikan produk Dazz tersebut setiap tahunnya.
"Juli 2013 Rp 9,9 juta, 2014 naik sebesar Rp 1 juta, hingga harganya Rp 10,9 juta. Januari 2015 harga naik Rp 1 juta, jadi sekitar Rp 11,9 juta dan Januari 2016 naik Rp 200 ribu. Jadi harga saat ini Rp 12,1 juta," ujar Venkataraman kepada tim Investigator. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi