Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Skutik Hadirkan Saksi dari TVS

Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Skutik Hadirkan Saksi dari TVS

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Kamis, 06 Okt 2016 12:22 WIB
Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Skutik Hadirkan Saksi dari TVS
TVS memberikan kesaksian di sidang dugaan kartel harga skutik. Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Kamis (6/10/2016), sidang lanjutan dugaan kartel yang melibatkan dua penguasa pasar roda dua PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), dan PT Astra Honda Motor (AHM), menghadirkan saksi dari anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yaitu TVS.

Awal sidang, tim investigator dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengajukan pertanyaan mengenai kenaikan harga produk skuter matik (skutik) TVS yaitu Dazz.

"Dazz diluncurkan Juli 2013, pada Januari 2014 menaikan harga untuk Dazz. lalu naik lagi Januari 2015 dan Januari 2016," jawab Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia, Venkataraman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Helmi Nurjamil, salah satu anggota tim investigator dari KPPU kembali bertanya dengan menegaskan apakah hanya satu tahun sekali harga skutik TVS Dazz naik.

"Sebetulnya bukan kebijaakan perusahaan kenaikan sekali setahun. Jadi kenaikan harga topik cukup sensitif. Dan itu merupakan strategi dari produsen. Jadi sebelum harga dinaikkan harus dipikirkan tentang pengembangan produk. Jadi tidak ada kebijakan tetap mengharuskan perusahaan menaikan sekali dalam setahunnya," ungkap Venkataraman.

Dan tim investigator kembali bertanya berapa angka kenaikan produk Dazz tersebut setiap tahunnya.

"Juli 2013 Rp 9,9 juta, 2014 naik sebesar Rp 1 juta, hingga harganya Rp 10,9 juta. Januari 2015 harga naik Rp 1 juta, jadi sekitar Rp 11,9 juta dan Januari 2016 naik Rp 200 ribu. Jadi harga saat ini Rp 12,1 juta," ujar Venkataraman kepada tim Investigator. (rgr/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads