Ini Tanggapan Suzuki Soal Dugaan Kartel Honda-Yamaha

Dugaan Kartel Skutik Honda-Yamaha

Ini Tanggapan Suzuki Soal Dugaan Kartel Honda-Yamaha

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 06 Okt 2016 10:38 WIB
Ini Tanggapan Suzuki Soal Dugaan Kartel Honda-Yamaha
Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales dihadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai saksi kasus dugaan kartel antara dua pabrikan motor besar yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Pihak Suzuki diwakili oleh Dept. Head of Marketing and Sales 2W Yohan Yahya didampingi Dept Head of Human Resources and Legal PT SIS, Giri Triatmojo, dan Head of Finance and Accounting PT SIS, Victor Pelawi. Apa tanggapan Suzuki terkait kartel yang melibatkan dua agen pemegang merek (APM) ini?

"Ya itu persaingan bisnis biasa lah, ya wajar lah, menurut saya juga banyak lah di bisnis apa pun juga namanya persaingan," ujar Dept. Head of Marketing and Sales 2W PT SIS Yohan Yahya, di Gedung KPPU, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohan lebih lanjut menambahkan, jika keduanya terlibat kartel seharusnya pangsa pasar mereka terbagi rata. Sementara yang terjadi pada YIMM dan AHM pangsa pasar berbeda jauh.

"Jumlah jualannya juga udah beda, kalau kartel bagi dua dong. Siapa yang mau satu 20 persen yang satu 60 persen. Kita kan semuanya bayar pajak, lihat aja pajaknya gampang kok. Nggak ada lah, kalau ada kan dia 50-50 (market share) tapi kalau selisihnya jauh yang satu makin turun, yang satu naik ya menurut saya nggak ada kartel," lanjut Yohan.

Pangsa pasar Suzuki pun memang menurun drastis. Jika pada 2005 bisa mencapai 23-24 persen, sementara pada tahun lalu hanya sekitar 1 persen. Suzuki mengakui kurangnya inovasi pada motornya menyebabkan mereka tertinggal sehingga konsumen beralih ke merek lain. (dry/rgr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads