Atas hal tersebut, Ketua Majelis Sidang bertanya kepada Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata, apakah ada peraturan tertulis mengenai persaingan sehat antar sesama anggota AISI.
"Secara implementasi tertulis tidak ada," jawab Gunadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun secara moral kami yakin semua angota tunduk pada undang-undang (persaingan sehat) tersebut," ujar Gunadi.
Pimpinan sidang juga menyampaikan bahwa di negara lain, dalam hal ini Jepang sebagai negara asal dari produsen YIMM dan AHM yang dijadikan contoh, menerapkan peraturan tertulis mengenai persaingan sehat di luar undang-undang.
Lalu Gunadi menjawab, pihaknya telah mengimbau kepada setiap anggota AISI untuk mengikuti peraturan yang ada di negara asal produsen.
"Kami sudah sampaikan ini ke anggota. Pada umumnya, apa yang berlaku di prinsipal (Jepang), supaya terjadi di lokal (Indonesia)," tambah Gunadi. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat