Atas hal tersebut, Ketua Majelis Sidang bertanya kepada Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata, apakah ada peraturan tertulis mengenai persaingan sehat antar sesama anggota AISI.
"Secara implementasi tertulis tidak ada," jawab Gunadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun secara moral kami yakin semua angota tunduk pada undang-undang (persaingan sehat) tersebut," ujar Gunadi.
Pimpinan sidang juga menyampaikan bahwa di negara lain, dalam hal ini Jepang sebagai negara asal dari produsen YIMM dan AHM yang dijadikan contoh, menerapkan peraturan tertulis mengenai persaingan sehat di luar undang-undang.
Lalu Gunadi menjawab, pihaknya telah mengimbau kepada setiap anggota AISI untuk mengikuti peraturan yang ada di negara asal produsen.
"Kami sudah sampaikan ini ke anggota. Pada umumnya, apa yang berlaku di prinsipal (Jepang), supaya terjadi di lokal (Indonesia)," tambah Gunadi. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi