Ducati menyambut baik wacana Korlantas Polri soal penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas mesin. Proses pembuatan SIM juga dikatakan tidak sulit asal pengemudi motor memiliki keterampilan menggunakan motor berkapasitas besar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Beberapa calon pembeli Ducati di Bali, dijelaskan oleh General Manager Ducati Bali, Iqbal Maricar sudah ada yang menanyakan hal terkait penggolongan SIM C yang baru.
Apalagi motor-motor pabrikan Ducati adalah motor berkapasitas mesin yang besar diatas 500 cc yang masuk dalam kategori SIM C2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi para pembeli motor gede seperti Ducati, Iqbal mengatakan tidak perlu khawatir dan merasa ribet. Hal itu selama pemilik Ducati memiliki keterampilan mengemudi yang baik dengan menggunakan motor besar.
"Sekarang proses pembuatan SIM di Indonesia ga susah, asal kita apply dengan baik dan capable di bidangnya, SIM pasti enggak ditolak," terangnya. (nkn/ddn)












































Komentar Terbanyak
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Cabut ke Vietnam, Ribuan Pegawai Kena PHK
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Mau Cabut ke Vietnam, Ini Alasannya
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!