Beberapa waktu lalu, pengendara motor gede meminta izin kepada kepolisian Indonesia dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) agar bisa melalui jalan tol. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dengan tegas menolak permintaan mereka. Tetapi dari kacamata safety riding, bagaimana permintaan para pengguna moge ini?
"Pada titik infrastrukturnya tidak disediakan, saya tidak setuju," ujar pengamat road safety, Edo Rusyanto, di Jakarta.
Dirinya menilai jika motor besar diperbolehkan masuk jalan bebas hambatan, maka motor ber-cc kecil pun harus diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, perilaku pengendara motor juga harus diubah. Jangan mentang-mentang infrastruktur sudah bagus, tetapi perilaku motor masih seperti sekarang, ya sama saja.
"Sekarang aku kasih ilustrasi, lihat trotoar yang separatornya rendah seperti di Kalibata. Saat separator rendah banyak pengendara yang menerobosnya, waktu ditinggiin semua pengendara jadi tertib," katanya.
"Artinya tingkat disiplin kita perlu dipertegas dengan infrastruktur. Dan perilaku berkendara, pola pikir pengendara juga harus diubah, semuanya harus sadar. Untuk menjadikan seperti itu, butuh menghilangkan satu dekade. Baru kita bisa seperti Singapura dan Malaysia yang memperbolehkan motor lewat tol," ujarnya.β
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya