"Kita ingin bertanya ini kebijakannya mau dibawa ke arah mana? Kalau niat mengubah peraturan agar masyarakat tidak ingin membeli (Harley-Davidson) itu salah. Lalu dasar referensinya apa? "kata Presdir PT Harley-Davidson Djonnie Rahmat saat berkunjung ke redaksi detikOto, Rabu (14/1/2015) kemarin.
"Dan karena ingin memenuhi gaya hidup, ada tawaran lebih murah untuk memiliki Harley-Davidson. Akhirnya masyarakat memilih untuk membeli motor bodong (tanpa surat-surat). Siapa yang dirugikan kalau seperti ini? Pemerintah tidak mendapatkan pendapatan untuk negara. Sedangkan kami yang membayar pajak dibatasi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihitung mulai ada pajak import duty senilai 30 persen, contohnya ketika di pelabuhan katakanlah Rp 100, itu dikali 30 persen, baru selanjutnya dikalikan lagi dengan pajak-pajak lainnya, mencapai total pajak hingga 215 persen," ujarnya.
"Contoh untuk harga Harley Ultra, itu harga retail Rp 800 juta, Rp 500 juta harus dibayarkan untuk pajak. Pertanyaan besarnya, kita impor tidak sampai 1.000 unit. Dan kami menambah pemasukan negara, Namun sekarang akhirnya menurun (karena pajak baik untuk pemerintah maupun produsen Harley-Davidson Mabua), dan akhirnya kini banyak motor (Harley-Davidson) selundupan. Sehingga motor besar kini akan sulit terlacak," tambahnya.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?