Salah satunya adalah Maria Marince yang mengaku sebagai marketing yang bergerak di otomotif. Menurutnya ia terkadang mengalami dilema ketika ada nasabah (konsumen) yang membeli sepeda motor untuk anaknya yang masih SMP bahkan SD.
"Sebagai marketing di otomotif kadang jadi dilema ketika ada nasabah yang membeli motor buat anaknya yang masih SMP bahkan SD sudah dibelikan. Tapi mau gimana lagi yang pasti buat keluarga sendiri karena tahu risiko di jalan seperti apa, Pasti berusaha untuk tertib saja. Segala sesuatu pasti ada waktunya," tutur Maria Marince dalam surat elektronik yang diterima detikOto, Kamis (23/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka (anak di bawah umur) secara peraturan lalu lintas baru diperbolehkan mengendarai sepeda motor atau kendaraan lain ketika sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?