Pembatasan Jarak Tempuh Motor Masih Lama Diterapkan

Pembatasan Jarak Tempuh Motor Masih Lama Diterapkan

Muhammad Ikhsan - detikOto
Selasa, 20 Nov 2012 11:22 WIB
Pembatasan Jarak Tempuh Motor Masih Lama Diterapkan
Bambang S Ervan (Lth-detikOto)
Jakarta - Wacana yang digulirkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengenai pembatasan jarak tempuh motor masih lama untuk diterapkan.

Meski rencana tersebut berniat baik untuk menekan angka kecelakaan motor, namun membutuhkan evaluasi yang mendalam.

"Kita dari Kementerian Perhubungan tidak mengusulkan (aturan) itu. Kita harus ada pertimbangan dan evaluasi mendalam dulu," kata Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada detikOto, Selasa (20/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang wacana tersebut butuh waktu lama untuk segera direalisasikan. Lama atau tidaknya terealisasi itu tergantung evaluasi dan persetujuan pihak terkait seperi masyarakat, belum lagi mekanisme dan bagaimana pengawasan di lapangan ketika aturan tersebut mulai dilaksanakan.

Ia menjelaskan, jangan sampai masyarakat menolak terkait usulan yang diajukan pihak kepolisian itu.

"Tergantung, karena mekanisme dan bagaimana pengawasannya. Itu masih rencana," imbuhnya.

Wacana pembatasan jarak tempuh ini muncul dalam rapat evaluasi angkutan mudik yang diikuti oleh Komisi V DPR, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan.

Pembatasan jarak tempuh dipandang sebagai salah satu langkah alternatif untuk mengurangi angka kecelakaan pemotor yang tinggi saat pulang mudik. Rencananya motor maksimal melaju sejauh 200 km saja.


(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads