Ketua umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata mengatakan dirinya sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena akan berdampak pada banyak sektor.
"Kita ngomong cukup keras. Intinya dengan ekonomi masyarakat kebanyakan, uang mereka hanya cukup untuk cicil saja, kalau uang buka berat. Pas-pasan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu diprediksi penjualan motor di Indonesia akan mengalami pukulan yang sangat telak dan bisa dikatakan akan turun.
"Kita sudah koreksi target penjualan kita dari 9 juta (motor) lebih ke 8,4 juta melihat hasil di kuartal pertama. Tapi karena isu ini, target itu kita koreksi lagi jadi 6,3 juta unit. Ini sangat meresahkan," tandasnya.
Penurunan penjualan itu menurut Gunadi terjadi karena kebanyakan pembeli motor di Indonesia membeli lewat jalur kredit.
"Di Industri motor 30 persen saja yang cash. 70 persen kredit dan setengah dari 70 persen itu DP kreditnya di bawah 10 persen," imbuhnya.
"Di Indonesia itu isu sangat berpengaruh. Tapi tentu saja sebagai pengusaha kita akan ikut kebijakan pemerintah, tapi kita juga punya tugas untuk mengingatkan bahwa kebijakan ini akan berpengaruh pada banyak sektor lain selain kami," tuntasnya.
Kenaikan ambang batas DP sendiri telah diumumkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan beberapa bulan lalu dan akan segera dilaksanakan pada 15 Juni mendatang.
Untuk lembaga pembiayaan (leasing) batas minimal DP kredit motor sebesar 20 persen, lebih rendah 5 persen dari batas DP minimal yang disalurkan perbankan Indonesia di angka 25 persen.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun