Penjualan Motor Anjlok, AISI Turunkan Target

Penjualan Motor Anjlok, AISI Turunkan Target

Syubhan Akib - detikOto
Rabu, 16 Mei 2012 15:11 WIB
Penjualan Motor Anjlok, AISI Turunkan Target
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan ambang batas down payment (DP) kredit kendaraan sudah di depan mata. Untuk sektor roda dua, kebijakan ini diprediksi akan membuat penjualan motor di Indonesia anjlok.

Ketua umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata mengatakan dirinya sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena akan berdampak pada banyak sektor.

"Kita ngomong cukup keras. Intinya dengan ekonomi masyarakat kebanyakan, uang mereka hanya cukup untuk cicil saja, kalau uang buka berat. Pas-pasan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu menurut Gunadi terjadi karena distribusi pendapatan tidaklah merata. "Pendapatan perkapita kita taruhlah US$ 4.000, itu tidak semuanya. Ada yang US$ 10.000. Ada yang lebih. Ada juga yang cuma US$ 1.000," jelas Gunadi.

Karena itu diprediksi penjualan motor di Indonesia akan mengalami pukulan yang sangat telak dan bisa dikatakan akan turun.

"Kita sudah koreksi target penjualan kita dari 9 juta (motor) lebih ke 8,4 juta melihat hasil di kuartal pertama. Tapi karena isu ini, target itu kita koreksi lagi jadi 6,3 juta unit. Ini sangat meresahkan," tandasnya.

Penurunan penjualan itu menurut Gunadi terjadi karena kebanyakan pembeli motor di Indonesia membeli lewat jalur kredit.

"Di Industri motor 30 persen saja yang cash. 70 persen kredit dan setengah dari 70 persen itu DP kreditnya di bawah 10 persen," imbuhnya.

"Di Indonesia itu isu sangat berpengaruh. Tapi tentu saja sebagai pengusaha kita akan ikut kebijakan pemerintah, tapi kita juga punya tugas untuk mengingatkan bahwa kebijakan ini akan berpengaruh pada banyak sektor lain selain kami," tuntasnya.

Kenaikan ambang batas DP sendiri telah diumumkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan beberapa bulan lalu dan akan segera dilaksanakan pada 15 Juni mendatang.

Untuk lembaga pembiayaan (leasing) batas minimal DP kredit motor sebesar 20 persen, lebih rendah 5 persen dari batas DP minimal yang disalurkan perbankan Indonesia di angka 25 persen.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads