"Semua masih dalam penghitungan, tapi saya yakin AISI (Asosiasi Sepeda motor Indonesia) tidak akan tinggal diam. Penurunan bisa mencapai 25-30 persen," ujar Head of Corporate Communication AHM Kristanto, saat ditemui di SMK Kencana 1 jakarta Utara, Selasa(15/5/2012).
Industri otomotif diprediksi bakal lesu karena aturan uang muka (down payment/DP) kredit pembelian sepeda motor dan mobil minimal sebesar 20% dan 25%. Peraturan mulai berlaku efektif pada pertengahan Juni 2012 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada penurunan penjualan tentu akan ada koreksi, karena penjualan melalui leasing itu bisa mencapai 70 persen,"tambah Kristanto.
Namun Honda berharap kebijakan ini bisa dievaluasi ulang. "Kita tunggu hasilnya saja, semoga ada pembicaraan ulang dan harapannya semoga ada solusi," ujarnya.
Di tempat terpisah Presiden Direktur Federal International Finance (FIF) Suhartono mengatakan, bisnis kredit motor FIF bakal turun dengan aturan baru ini. Penyaluran kredit sepeda motor tahun ini bakal turun 14% atau 200 ribu unit.
"Saya merevisi 14% dari 1,4 juta unit turun jadi 1,2 juta unit, total 1 tahun itu penjualan kredit," ujar Suhartono dalam acara seminar nasional masa depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif, Real Estate pasca penetapan pembatasan uang muka di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa, (15/5/2012).
Suhartono menjelaskan, sebelum adanya kebijakan tersebut, multifinance memprediksi penjualan motor tahun ini mencapai 8 juta unit. Namun aturan batas minimal DP kredit ini bakal menurunkan penjualan sepeda motor hingga 30%.
"Saya melihat secara totoal market itu akan turun 30%," sambungnya.
Suhartono juga menjelaskan, FIF tidak akan melakukan pengurangan pegawai terkait aturan baru ini. Karena FIF masih memiliki unit usaha lain.
"Karena kita masih punya aset untuk ditagih dan yang kedua juga kita sudah mengolah dengan bisnis lain seperti elektronik dan sebagainya, kalaupun kelebihan kapasitas karyawan kami salurkan ke elektronik," tambahnya.
Suhartono berharap semestinya aturan DP minimal ini diberlakukan secara bertahap mulai minimal 10% terlebih dahulu.
"Kita mintanya bertahap 10% tahun ini, terus lihat pasar seperti apa, karena alasannya ini bubble atau nggak, kalau tahun ini dijadikan 10% tapi nggak bubble, ya mesti ditahan segitu," tutupnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun