Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono Tanuwijaya menjelaskan kalau kebijakan ini dipastikan akan berefek negatif pada pasar roda dua tanah air.
Pasar pun diprediksi akan terkoreksi hingga 30 persen di semester kedua 2012 nanti karena kebijakan ini akan dimulai pada Juni mendatang.
"Kalau kita ngomong DP, pasti akan berefek, karena kita tahu 70 persen kredit pakai DP rendah. Market kemungkinan akan terkoreksi," katanya.
"Kemungkinan akan terkoreksi 30 persen di semester II saja. Kalau 1 tahun paling dampaknya 15 persen. Kalau tahun depan karena mulainya dari awal kemungkinan akan terkoreksi sampai 30 persen," tandasnya.
"Itu baru asumsi, kita belum tahu kenyataannya seperti apa. Yang jelas, Honda dengan apa pun kebijakan yang akan diambil akan terus memikirkan cara bagaimana bisa terus eksis," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebagai pengusaha akan ikut. Saat ini kita tahu kalau pembeli motor hanya 30 persen cash, sementara 70 persen kredit, dari angka (kredit) itu hanya 20 persen yang DP diatas 20 persen," jelasnya.
Seperti diketahui peningkatan ambang batas DP akan mulai diberlakukan pada Juni 2012 mendatang. Ketentuan itu lahir setelah Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor minimal 25% dan mobil 30% untuk pengajuan kredit kendaraan di perbankan.
Kementerian Keuangan kemudian menyusul membatasi DP kredit kendaraan di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20% untuk motor dan 25% untuk mobil. Kebijakan itu akan berlaku mulai Juni nanti.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis