Namun, aturan ini baru berlaku pada bulan Juni dan produsen motor pun menyarankan konsumen segera membeli motor sebelum aturan ini dilaksanakan.
Ketua Bidang Komersil Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia Sigit Kumala mengatakan bahwa masih ada kesempatan untuk menggenjot penjualan di 3 bulan ke depan sebelum aturan resmi diberlakukan.
"Masih ada kesempatan, ini kan berlakunya Juni, jadi kalau konsumen mau DP rendah, beli motor secepatnya," ujar Sigit kepada detikOto.
Sigit lalu kembali menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan ini sangat memukul industri otomotif yang tengah berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua (produsen motor) lagi pada pusing. Dikasih hadiah mengagetkan di hari Jumat," tukasnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar