Pelek SNI Jangan Rugikan Pengguna Motor

Pelek SNI Jangan Rugikan Pengguna Motor

- detikOto
Rabu, 29 Feb 2012 17:23 WIB
Pelek SNI Jangan Rugikan Pengguna Motor
Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada pelek-pelek motor di Indonesia. Jika tidak ada halangan kewajiban itu akan berlaku pada Mei 2012 mendatang.

Mengetahui hal tersebut Yamaha Indonesia menegaskan akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun produsen Jepang itu mempertanyakan parameter pelek SNI, dan jangan hanya sekedar cap SNI di pelek motor.

Hal itu ditegaskan GM Promotion and Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Eko Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sebagai produsen motor siap dan dukung peraturan pemerintah itu. Tapi harus jelas parameternya. Jangan sampai merugikan pengguna. Pasalnya sebelumnya-sebelumnya cap SNI hanya sekedar cap biasa," tegas Eko.

Menurutnya keabsahan SNI bukan sebuah peraturan untuk jangka waktu pendek. Ini sebuah peraturan yang mengharuskan menjaga keselamatan pengendara. Ia pun mempertanyakah apakah penggunaaan SNI pada pelek di RI nanti bakal lebih baik dari kualitas standar yang diterapkan Yamaha selama ini.

"Ini intinya peraturan untuk menjaga keselamatan pengendara. Tapi apa iya, jangan sampai SNI tidak lebih dari standar keselamatan kita," tanya Eko.

Karenanya lanjut Eko, pemerintah harus mengemas SNI pelek lebih tepat dan benar agar apa yang digadang-gadangkan selamau ini sesuai tujuannya yakni menjaga keselamatan.

"Ini harus membutuhkan kejelasan," imbuhnya.

Standar SNI pada pelek sendiri sebenarnya sudah didapat semenjak tahun 2008 silam dengan nomor kode 4658:2008 namun aplikasi wajib penerapannya baru akan dilakukan pada bulan Mei.

Dan sepelah penerapan wajib SNI pada pelek, pemerintah juga akan segera mengimplementasi SNI wajib untuk berbagai produk yang menempel di sepeda motor mulai dari kampas rem, aki, klakson, filter, lampu dan bahkan spion motor pun di masa depan harus wajib SNI.



(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads