Mengetahui hal tersebut Yamaha Indonesia menegaskan akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun produsen Jepang itu mempertanyakan parameter pelek SNI, dan jangan hanya sekedar cap SNI di pelek motor.
Hal itu ditegaskan GM Promotion and Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia Eko Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya keabsahan SNI bukan sebuah peraturan untuk jangka waktu pendek. Ini sebuah peraturan yang mengharuskan menjaga keselamatan pengendara. Ia pun mempertanyakah apakah penggunaaan SNI pada pelek di RI nanti bakal lebih baik dari kualitas standar yang diterapkan Yamaha selama ini.
"Ini intinya peraturan untuk menjaga keselamatan pengendara. Tapi apa iya, jangan sampai SNI tidak lebih dari standar keselamatan kita," tanya Eko.
Karenanya lanjut Eko, pemerintah harus mengemas SNI pelek lebih tepat dan benar agar apa yang digadang-gadangkan selamau ini sesuai tujuannya yakni menjaga keselamatan.
"Ini harus membutuhkan kejelasan," imbuhnya.
Standar SNI pada pelek sendiri sebenarnya sudah didapat semenjak tahun 2008 silam dengan nomor kode 4658:2008 namun aplikasi wajib penerapannya baru akan dilakukan pada bulan Mei.
Dan sepelah penerapan wajib SNI pada pelek, pemerintah juga akan segera mengimplementasi SNI wajib untuk berbagai produk yang menempel di sepeda motor mulai dari kampas rem, aki, klakson, filter, lampu dan bahkan spion motor pun di masa depan harus wajib SNI.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Kendaraan Rusak Dievakuasi dari Lokasi Ledakan