Mabua Tutup Mulut Soal Oknum Polisi Punya Harley

Mabua Tutup Mulut Soal Oknum Polisi Punya Harley

- detikOto
Jumat, 17 Feb 2012 19:37 WIB
Mabua Tutup Mulut Soal Oknum Polisi Punya Harley
Jakarta - Beberapa hari belakang polemik mengenai kepemilikan Harley-Davidson oleh kepolisian muncul. Sebab gaji polisi yang dianggap kecil tidak mungkin bisa membeli motor mahal seperti Harley-Davidson. Tapi Mabua yang menjadi distributor motor harley-Davidson di Indonesia tidak mau ikut berpolemik.

President Director PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat mengatakan bahwa pihaknya memilih diam ketika polemik muncul terkait Harley-Davidson. Karena polemik-polemik yang terjadi sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan Mabua.

"Pada tiap polemik kami memilih diam. Kami tidak mau ikut berpolemik karena sebenarnya kami tidak terkait langsung," jelasnya kepada detikOto, Jumat (17/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai jawabannya, kami lebih memilih untuk melakukan kegiatan positif. Seperti kegiatan sosial," tandas Djonnie.

Lebih lanjut Djonnie menjelaskan kalau polemik yang terjadi menurutnya tidak mempengaruhi penjualan Harley-Davidson. Malah, tiap tahun penjualan Harley-Davidson terus mengalami perkembangan.

Tahun lalu penjualan Harley-Davidson mencapai angka 480 unit dan diharapkan akan naik menjadi 580 unit di tahun naga air ini.

"Orang beli Harley itu karena mereka memang memiliki minat yang tinggi pada motor ini dan ingin menikmatinya. Kalau ada, misalnya, ketakutan akan dianggap arogan kalau memiliki Harley, paling yang mereka lakukan adalah lebih selektif memilih kelompok," paparnya.

Seperti diketahui, polemik terkait Harley-Davidson memang terus saja terjadi di Indonesia. Selain dianggap sebagai kelompok yang arogan, selain itu polemik juga terjadi ketika Wakapolri Komjen Nanan Soekarna menjadi Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Polemik lalu juga bergulir ketika timbul beberapa komentar yang mempertanyakan banyaknya polisi yang memiliki Harley-Davidson yang berharga mahal padahal gaji polisi tidaklah tinggi.

Dalam keputusan yang diteken Presiden pada 6 Februari 2012, para perwira polisi mendapat kenaikan gaji. Bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000), sementara anggota Polri dengan pangkat jenderal dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads