Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Dinas Pendidikan Jakarta Timur, Abdul Rasyid, di Shell Road Safety Competition 2011, di Jakarta, Kamis (15/12/2011).
"Kalau saya justru mempertanyakan kenapa kendaraan pribadi dengan begitu mudah didapatkan. Dengan hanya uang Rp 500.000 sudah bisa memiliki kendaraan. Sehingga ini membuat para siswa pun dengan mudah mendapatkan kendaraan pribadi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kami hanya menghimbau untuk setiap para siswa mengerti peraturan atau syarat-syarat yang ada untuk bisa mengendarai kendaraan pribadi. Salah satunya dengan memiliki SIM, dan kami juga sangat menyayangkan terhadap para siswa yang belum mengerti sebuah peraturan ini," ujar Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid pun mencoba menjelaskan peran pengajar selama ini, untuk menanggapi permasalahan ini.
"Dan kegiatan memberitahukan peraturan tata tertib dalam berlalu lintas sejak dini ini sangat benar, kita sebagai pendidik sudah mengingatkan dengan memberikan himbauan untuk mengendarai kendaraan pribadi taat dengan peraturan yang ada dengan memiliki SIM, atau dengan menghimbau untuk datang lebih awal agar bisa menggunakan transportasi massa dan tidak terjebak macet," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya