Subsidi Motor Listrik Masih Digodok Pemerintah, Kapan Diputuskan?

Subsidi Motor Listrik Masih Digodok Pemerintah, Kapan Diputuskan?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 07 Mei 2025 13:06 WIB
Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.
Kata Menperin soal subsidi motor listrik. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok aturan mengenai subsidi motor listrik di Indonesia. Mereka memastikan, prosesnya masih berjalan hingga sekarang.

Ketika ditanya kapan aturan tersebut diputuskan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa mengungkapnya. Intinya, aturan tersebut masih dirumuskan pemerintah.

"(Aturan soal subsidi motor listrik) sedang dibahas di internal pemerintah," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

Agus juga belum bisa bicara saat ditanya mengenai skema subsidi yang sedang dirumuskan pemerintah. Sebelumnya, bantuan tersebut berbentuk potongan langsung atau diskon sebesar Rp 7 juta. Namun, ada wacana diubah menjadi PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah).

"Itu (juga) masih dibahas, masih touching up," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko meminta agar pemerintah segera mengumumkan subsidi motor listrik. Sebab, jika tidak, konsumen akan terus-terusan menunda pembelian kendaraan.

Moeldoko berharap, skema subsidinya berbentuk potongan langsung sebesar Rp 7,5 juta per unit. Namun, jika tak memungkinkan, dia terbuka dengan berbagai opsi yang tersedia.

"Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pekan lalu.

"Tapi kalau pemerintah menganggap bahwa oh ada kebijakan baru yang lebih bagus, oh kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima, yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu," tambahnya.

Meski demikian, Moeldoko menegaskan, pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu.

"Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," kata dia.




(sfn/dry)

Hide Ads