Aturan Insentif Motor Listrik Masih Proses, Terbit Dalam Waktu Dekat

Aturan Insentif Motor Listrik Masih Proses, Terbit Dalam Waktu Dekat

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 14 Feb 2025 07:35 WIB
Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.
Ilustrasi motor listrik. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah berjanji akan memberikan insentif untuk sepeda motor listrik. Jika sebelumnya insentif untuk mobil listrik dan mobil hybrid sudah terbit, pemerintah memastikan dalam waktu dekat akan terbit aturan untuk insentif motor listrik.

Pemerintah sempat memberikan insentif berupa subsidi senilai Rp 7 juta untuk motor listrik tahun lalu. Namun, untuk tahun 2025 ini, insentif atau subsidi untuk motor listrik masih belum diterbitkan. Bahkan, 'menggantungnya' keputusan pemerintah untuk memberikan insentif motor listrik membuat penjualan motor listrik melambat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif untuk motor listrik tahun ini. Agus menegaskan, aturan untuk insentif motor listrik terbit dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sekarang dalam proses, dan Insyaallah akan terbit dalam waktu dekat, yaitu insentif untuk motor listrik. Insyaallah dalam waktu dekat akan terbit," kata Agus dalam pidatonya di Opening Ceremony IIMS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Agus menilai, industri otomotif roda dua cukup menjanjikan. Tahun lalu, industri sepeda motor bisa memproduksi hingga 6,91 juta unit.

ADVERTISEMENT

"Dengan kinerja penjualan tumbuh menjadi 6,33 juta unit, serta ekspor CBU kendaraan roda dua mencapai 572 ribu unit, CKD 46 ribu unit. Industri ini juga melibatkan usaha kecil dan menengah," ungkap Agus.

Sementara itu, penjualan motor listrik selama 1-2 bulan terakhir lesu. Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengatakan, konsumen masih menunggu pengumuman subsidi yang telah berakhir sejak tahun lalu.

Itulah mengapa, Budi meminta agar pemerintah segera menuntaskan proses perumusan subsidi. Menurutnya, jika terus-terusan ditunda, situasinya pasti akan lebih buruk.

"Pasti iya, pasti ada (dampak ke penurunan penjualan motor listrik). Sekarang yang terpenting kita dari asosiasi meminta ada kecepatan dari pemerintah untuk membuat aturan segera. Karena sekarang ini kalau boleh dikatakan masyarakat masih menunggu," kata dia.




(rgr/dry)

Hide Ads