Mau Dapat Diskon Rp 7 Juta Beli Motor Listrik? Ada Diskon Pemasangan Juga!

Mau Dapat Diskon Rp 7 Juta Beli Motor Listrik? Ada Diskon Pemasangan Juga!

Erika Dyah - detikOto
Sabtu, 20 Jul 2024 09:45 WIB
Motor listrik Electrum H5 meluncur di Indonesia, 500 unit dipakai mitra Gojek
Ilustrasi motor listrik (Foto: Luthfi Anshori/detikOto)
Jakarta -

Kendaraan listrik cukup mencuri perhatian besar dalam ajang pameran otomotif terbesar di Indonesia Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 pada 18-28 Juli di ICE BSD City, Tangerang. Tak terkecuali pada motor listrik.

Pemerintah Indonesia pun terus menggiatkan upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai kebijakan dan insentif. Melalui gelaran GIIAS, konsumen berkesempatan mencari opsi kendaraan baru terutama sepeda motor listrik. Pasalnya, acara ini diramaikan 20 merek motor termasuk brand listrik, di antaranya Alva, Exotic, Gelis, Ion Mobility, Polytron, hingga Vmove dan Volta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), motor listrik subsidi kini mulai banyak diminati. Dari alokasi 50.000 unit tahun ini, per 19 Juli 2024 sudah tersalurkan sebanyak 42.529 unit atau 83% dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menyatakan salah satu alasan tumbuhnya minat masyarakat untuk membeli motor listrik ialah adanya potongan harga Rp 7 juta dan perubahan syarat yang lebih ringkas. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 kendaraan yang disalurkan hanya 11.532 unit dari target 200.000 unit.

Adapun rendahnya serapan motor subsidi ini lantaran saat pertama kali aturan motor listrik subsidi dirilis, hanya kelompok masyarakat tertentu yang bisa membelinya. Kelompok masyarakat itu adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima Bantuan Subsidi Upah, serta penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

ADVERTISEMENT

Rendahnya serapan itu membuat pemerintah menyederhanakan aturan pembelian motor listrik subsidi. Menurut situs Sisapira, siapapun bisa membeli asalkan berusia 17 tahun, WNI, dan memiliki KTP. Persyaratan yang lebih mudah ini disebut menarik minat masyarakat untuk meminang motor listrik subsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni mengatakan perlu adanya perubahan persepsi dan perilaku masyarakat atas motor listrik dan ekosistem kendaraan listrik. Perubahan tersebut bisa dipicu oleh program bantuan pembelian agar minat masyarakat dari berbagai lapisan atas motor listrik tinggi.

Kalau penjualan motor listrik tinggi dan digunakan secara luas oleh masyarakat, maka akan muncul kebutuhan investasi untuk penyediaan stasiun charging, bengkel, aksesori, dan kebutuhan lainnya atas motor listrik.

"Hal ini dapat menarik investasi untuk membangun industri pendukung di hulu dan di hilir guna menopang ekosistem motor listrik tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2024).

Diskon Pemasangan PLN untuk Masyarakat

PLN memberikan promo diskon 50% bagi pelanggan yang memasang penyambungan daya 450 VA di 2024. Diskon ini menjadi insentif tambahan bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga mengurangi beban biaya pemasangan listrik yang sebelumnya menjadi kendala.

Dilansir dari laman resmi PLN, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan program ini bertujuan membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 VA. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses listrik.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menambahkan program diskon penyambungan pasang baru listrik ini berlaku untuk konsumen pada golongan tarif 450 VA. Selain itu, calon pelanggan juga harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Promo ini hanya berlaku untuk penyambungan pelanggan yang tidak memerlukan perluasan jaringan atau hanya membutuhkan sambungan rumah dan pemasangan kWh meter," ujar Edi.

Sebelumnya, biaya normal untuk penyambungan daya 450 VA ialah Rp 421.000. Dengan adanya program ini, pelanggan hanya perlu membayar Rp 210.500. Calon pelanggan dapat mengikuti program ini dengan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile atau call center PLN 123.

Revisi Tarif, Diskon Biaya Penyambungan Baru dan Tambah Daya

Selain itu, pelaku usaha infrastruktur kendaraan listrik juga bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan BUMN PT PLN, lewat revisi tarif beli listrik yang lebih kompetitif melalui melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, yang terbit pada 6 Juni 2024.

Revisi tarif ini berlaku buat pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, yakni pemilik instalasi listrik privat untuk pengisian listrik angkutan umum, badan usaha stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) roda empat dan SPKLU roda dua/tiga, dan badan usaha stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Khusus pengendara motor yang berjarak jauh seperti ojek atau kurir, tarif ini diharapkan Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik akan memperbanyak titik lokasi SPBKLU.

Selain itu, di bulan Juli 2024 PLN juga meresmikan diskon 50% atau maksimal Rp 175 juta untuk pasang /tambah daya bagi penyedia infrastruktur EV Charger. Promo ini khusus diberikan kepada Badan Usaha, Pemilik Instalasi Angkutan Umum, serta Partner Kemitraan SPKLU & SPBKLU dan berlaku hingga 31 Desember 2025.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro turut mengapresiasi dukungan PLN dan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yang dapat melahirkan dua insentif signifikan bagi pelaku usaha infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air, yakni tarif curah untuk tegangan rendah (C/TR) serta diskon 50% penyambungan baru dan tambah daya.

"Kami percaya hal ini dapat mendorong pertumbuhan jaringan SPKLU maupun SPBKLU sehingga masyarakat makin percaya diri untuk menggunakan kendaraan listrik," pungkasnya.


Hide Ads