Sejak beberapa tahun terakhir, motor listrik makin populer di Indonesia. Meski begitu, kondisi tersebut belum membuat bisnis jual-beli unit bekasnya menjanjikan. Mengapa demikian?
Abdullah Alwi selaku Sekretaris Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengatakan, saat ini jumlah motor listrik di Tanah Air baru 75 ribuan unit. Sementara motor bensin ratusan juta unit. Itulah mengapa, ada ketimpangan yang membuat pasar bekasnya belum menjanjikan.
"Karena motor bensin ada 130 juta unit, beda jauh dari motor listrik (yang hanya 75 ribu unit). Kalau dicari di marketplace ada, orang jual perorangan juga ada. Tapi kalau kita ngomongin yang baru 75 ribu itu ya tertutup sama jumlah motor bensin lah," ujar Abdul saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, orang biasanya jual-beli motor listrik secara personal. Lagipula masih baru lah, anggap aja baru 2020 populernya. Jadi masih pada senang (pakai motor listrik)," tambahnya.
![]() |
Meski demikian, Abdul yakin, pasar motor listrik bekas akan terbentuk di masa depan. Paling tidak, kata dia, ketika populasinya sudah mendekati motor bensin.
Abdul menyebut, motor listrik bekas sebenarnya masih tetap bernilai. Sebab, ketika kesehatan baterainya menurun, pemilik tak perlu mengeluarkan ongkos besar untuk melakukan pergantian. Hal tersebut tentu berbeda dibandingkan mobil listrik.
"Pada prinsipnya, motor listrik kalau diganti baterainya ya segar lagi. Tapi kembali lagi, jenis motornya, ada motor-motor yang low dan high end. Kalau high end pasti sekennya orang mau beli. Apalagi kalau aftersales dan sparepart-nya terjamin. Karena ketika rusak, dia tetep bisa benerin," ungkapnya.
Lebih jauh, di kesempatan yang sama, Abdul menegaskan, motor listrik dari merek ternama yang aftersales-nya terjamin biasanya lebih banyak dicari pembeli. Sebab, meski statusnya bekas pakai, minimal konsumen punya jaminan perbaikan.
"Jadi (tergantung) kualitas motor dan layanan purna jual. Kalau keduanya bagus, harga sekennya ya tetap terjaga lah, terlepas jatuh atau nggak (nilainya) ya tergantung hukum ekonomi," kata Abdul.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar