Syarat pembelian motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah Rp 7 juta diperluas, kini cuma modal KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jumlah motor listrik yang bisa dibeli kini mencapai 30 model dengan harga mulai Rp 5.590.000 hingga Rp 42.900.000.
Kini semua kalangan bisa merasakan insentif untuk pembelian motor listrik. Syaratnya cuma KTP, Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun. Beda dengan syarat sebelumnya yang menyasar kalangan menengah ke bawah serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pemerintah sudah menargetkan ada 200 ribu unit kuota motor listrik hingga akhir tahun 2023. Dikulik dari laman SISAPIRa (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua), kuota motor listrik tinggal 197.570 per Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan perluasan penerima program bantuan pemerintah ini untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik guna menstimulus peningkatan investasi.
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui pembelian motor listrik subsidi akan tetap dibatasi 1 unit per 1 KTP. Nantinya dealer akan melakukan pengecekan data pembeli yang sudah terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, SISAPIra.
"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," tambah Agus.
Motor listrik yang mendapat bantuan termurah dibanderol Rp 5.590.000. Motor listrik itu buatan PT Roda Pasifik Mandiri, Exotic Sterrato. Secara spesifikasi punya baterai 60 V / 20.2 Ah yang bisa berjalan kurang lebih 55 kilometer dengan kecepatan maksimal 50 km/jam.
Merek lain yang dijual di bawah Rp 10 juta terdapat MX1200 AT Rp 6.190.000, GreenTech Aero Rp 9.403.000, GreenTech Scood Rp 9.950.000, dan Volta 401 Rp 9.950.000. Selebihnya dijual di atas Rp 10 juta.
Berikut ini daftar 30 model motor listrik subsidi:
1. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
2. Exotic Vito: Rp 5.790.000
3. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
4. MX1200 AT: Rp 8.800.000
5. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
6. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
7. Volta 401: Rp 9.950.000
8. GreenTech VP: Rp 10.298.999
9. Volta 402: Rp 11.100.000
10. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
11. Volta 403: Rp 11.950.000
12. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
13. Polytron : Rp 13.500.000
14. Selis Emax: Rp 13.500.000
15. Yadea T9: Rp 14.500.000
16. Viar Q1: Rp 14.520.000
17. Enine V5Lit: Rp 15.000.000
18. Yadea E8S Pro: TRp 16.900.000
19. Rakata S9: Rp 20.500.000
20. Gesits Raya: Rp 20.990.000
21. Selis Agats: Rp 21.790.000
22. Gesits G1: Rp 21.970.000
23. Atom: Rp 22.000.000
24. Go Plus: Rp 22.499.000
25. Rakata X5: Rp 22.100.000
26. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
27. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
28. AlvaOne: Rp 29.490.000
29. Alva Cervo: Rp 35.750.000
30. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP