Sepi.. Konversi Motor Listrik Dijatah 50 Ribu Unit, Baru Segini yang Daftar

Sepi.. Konversi Motor Listrik Dijatah 50 Ribu Unit, Baru Segini yang Daftar

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 08 Jun 2023 11:52 WIB
Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?
Konversi motor listrik Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Masyarakat sudah bisa memanfaatkan subsidi konversi motor listrik tapi penyerapannya masih kecil dari jatah 50 ribu unit tahun 2023. Padahal program berjalan sejak April 2023 tapi Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan jumlah pendaftar yang ikut program konversi motor listrik belum mencapai satu persen dari alokasi.

"Kami melakukan konversi motor listrik, ada dua kelompok yang kami lakukan. Pertama adalah pendanaan dari APBN full targetnya 350 motor, kemudian juga sifatnya insentif atau bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik 50 ribu unit, sampai sekarang baru ada 318 peserta yang mendaftar," ujar Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Dalam aturan itu disebutkan, penerima bantuan merupakan perseorangan melalui bengkel konversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan pemerintah diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi. Biaya konversi yang dimaksud meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Besaran biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk motor mesin 110 cc sampai 150 cc. Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp 7 juta untuk setiap sepeda motor konversi.

ADVERTISEMENT

Pengawasan konversi motor listrik di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pendaftaran konversi motor bensin ke motor listrik bisa diakses melalui platform digital ebtke.esdm.go.id/konversi.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyiapkan alokasi konversi subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit untuk tahun 2023 dan 150.000 unit di tahun 2024.




(riar/dry)

Hide Ads