Astra Honda Motor (AHM) melakukan kampanye penarikan kembali model PCX 150 pada akhir 2019 lalu. Namun saat itu pihak AHM hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik PCX 150, tanpa merilis secara resmi berapa unit PCX 150 yang terkena kampanye penarikan itu. Kementerian Perhubungan pun mengonfirmasi adanya recall terhadap skutik premium tersebut.
![]() |
"Jadi memang ada surat (recall) resmi bahwa di PCX ada apa sedikitlah, tapi jumlahnya nggak banyak," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Data Kemenhub menyebut ada recall skutik 150 cc tahun lalu, dengan angka mencapai 3.930 unit. Data itu dikirim oleh pihak APM (Agen Pemegang Merek) kepada Kemenhub, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat. Kan setiap mereka (APM-red) ada rencana recall kan mereka mengasihkan jumlah," lanjut Sigit.
Namun Sigit mengatakan bahwa angka recall unit PCX 150 belum diketahui pasti jumlahnya. "Saya lupa angkanya karena itu memang harus baca surat dari Hondanya," ujarnya.
Ia pun menyarankan kami untuk menghubungi Kasi Sertifikasi Kemenhub Jabo Nur Utip. Namun saat detikcom coba mengubungi melalui aplikasi whatsapp dan sambungan telepon, belum ada respons.
Pihak AHM melalui General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, sudah memberikan tanggapannya atas isu recall PCX 150 yang mencapai ribuan unit tersebut.
"Kami memang melayangkan surat ke beberapa pemilik Honda PCX untuk pemeriksaan unitnya tahun lalu. Jumlahnya tidak banyak hanya sebagian dari jumlah Honda PCX secara keseluruhan. Kami sudah sampaikan ke Kemenhub sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap ujar Muhib, dihubungi detikcom, Senin (17/2/2020).
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah