Banyaknya aliran modifikasi membuat para pecinta modif motor kini memiliki banyak pilihan. Tren pun terus berkembang di dunia modifikasi baik itu di modifikasi motor model cub alias bebek, skuter hingga motor batangan alias motor sport.
Namun sebelum memodifikasi kendaraan Anda, ada baiknya memperhatikan beberapa hal dasar di bawah ini. Jangan sampai keasyikkan itu jadi berantakan.
Yuk kita bahas bersama.
1. Konsep
|
|
Hal ini tidak lain adalah agar motor tersebut terlihat menarik dan cantik setelah selesai di modifikasi.
Dengan mempertimbangkan konsep pula hasil dari sebuah modifikasi akan terlihat selaras dan enak di pandang. Jangan sampai ada detail atau pernak-pernik yang dipasang malah merusak keseluruhan hasil yang ada.
"Contoh gampangnya, mau bergaya retro tapi menggunakan knalpot meninggi seperti motor-motor masa kini. Kan gara-gara satu hal ini konsep keseluruhan jadi terlihat janggal dan dipaksakan," ujar Topo Goedel Atmodjo, punggawa dari rumah modifikasi Touco Custom.
2. Fungsionalitas
|
|
Usahakan semua ornamen atau komponen yang dipasang memiliki fungsi, jangan hanya disematkan karena alasan artifisial belaka.
"Kalau soal ini, contoh gampangnya adalah motor dibuat ceper tapi untuk digunakan sehari-hari. Ya, tahu sendiri, sekarang kan dimana-mana banyak 'polisi tidur', kalau sudah begitu, motor memang terlihat keren, tapi malah menyusahkan si pengendara. Kalau untuk kontes okelah, tapi kalau untuk harian tidak direkomendasikan," tambah Topo.
3. Dana
|
|
Misalnya saja, perhitungkan berapa harga shock limbah moge atau biaya untuk membuat tangki bensin.
"Ini susah-susah gampang. Tapi tetap harus dipikirkan. Jangan sampai motor belum selesai di modifikasi tapi dana sudah habis. Akhirnya motor kita jadi aneh dan terkesan tanggung karena modifikasi yang ingin dilakukan tidak selesai," lugasnya.
Halaman 2 dari 4












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?