'STNK Kendaraan Modif Dipermudah Dong'

'STNK Kendaraan Modif Dipermudah Dong'

- detikOto
Minggu, 07 Okt 2012 08:02 WIB
STNK Kendaraan Modif Dipermudah Dong
ilustrasi
Yogyakarta - Meski sudah menjadi budaya, modifikasi baik modifikasi mobil maupun motor dianggap kurang mendapat tempat di hati pemerintah Indonesia. Hal paling menjengkelkan adalah sulitnya mendapat surat-surat legal terkait kendaraan modifikasi. Pemerintah pun diminta untuk segera memperhatikan hal ini.

Lulut Wahyudi dari Retro Classic Cycles yang tengah menggelar festival modifikasi pertama di Indonesia, Kustomfest, di Yogyakarta berharap kalau pemerintah ikut peduli pada budaya modifikasi yang terus berkembang di Indonesia.

Sebab, industri kreatif dalam hal ini industri modifikasi dianggap mampu mengembangkan industri mikro di Indonesia.

"Industri ini sebenarnya harus didukung. Kalau industri ini didukung, banyak industri mikro yang terangkat. Bayangkan saja, di satu bengkel modifikasi ada berapa tukang las, atau tukang-tukang lain, padahal bengkel modifikasi jarang ada yang besar. Kebanyakan levelnya masih usaha mikro," jelas Lulut.

Lebih lanjut lulut memaparkan kalau para pecinta modifikasi Indonesia cenderung mengalami kesulitan ketika harus berhadapan dengan aspek legal seperti STNK kendaraan modifikasi mereka. Kalau aspek legal tidak dibantu, kendaraan modifikasi sangat mungkin akan sering kena tilang.

"Builder itu kan hanya ingin berkarya, pecinta modifikasi juga ingin menikmati karya seni itu, tapi masalahnya, kalau diluar negeri kita sangat gampang untuk mengurus surat-surat, disini susah," keluh Lulut.

"Saya berharap dengan makin meningkatnya industri ini, para pengambil kebijakan melihat hal itu dan mendukung dalam hal surat-surat. Sebab akan sulit kala masalah prinsipil seperti surat-surat saja tidak disupport," jelasnya lagi.

"Sebenarnya untuk kendaraan modifikasi itu bisa digolongkan ke kelas khusus. Saya sudah mengecek ke banyak negara dan itu memang bisa. Di Amerika, kendaraan modifikasi itu masuk dalam kelas 'Special Construction', kalau di Australia, 'Australian Design Rules," paparnya.

"Saya pernah bawa motor modifikasi ke sana dan itu ngurus surat-suratnya tidak sulit. Semoga Indonesia ke depannya bisa seperti itu juga," tuntas Lulut.


(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads