Lulut Wahyudi dari Retro Classic Cycles yang tengah menggelar festival modifikasi pertama di Indonesia, Kustomfest, di Yogyakarta berharap kalau pemerintah ikut peduli pada budaya modifikasi yang terus berkembang di Indonesia.
Sebab, industri kreatif dalam hal ini industri modifikasi dianggap mampu mengembangkan industri mikro di Indonesia.
"Industri ini sebenarnya harus didukung. Kalau industri ini didukung, banyak industri mikro yang terangkat. Bayangkan saja, di satu bengkel modifikasi ada berapa tukang las, atau tukang-tukang lain, padahal bengkel modifikasi jarang ada yang besar. Kebanyakan levelnya masih usaha mikro," jelas Lulut.
Lebih lanjut lulut memaparkan kalau para pecinta modifikasi Indonesia cenderung mengalami kesulitan ketika harus berhadapan dengan aspek legal seperti STNK kendaraan modifikasi mereka. Kalau aspek legal tidak dibantu, kendaraan modifikasi sangat mungkin akan sering kena tilang.
"Builder itu kan hanya ingin berkarya, pecinta modifikasi juga ingin menikmati karya seni itu, tapi masalahnya, kalau diluar negeri kita sangat gampang untuk mengurus surat-surat, disini susah," keluh Lulut.
"Saya berharap dengan makin meningkatnya industri ini, para pengambil kebijakan melihat hal itu dan mendukung dalam hal surat-surat. Sebab akan sulit kala masalah prinsipil seperti surat-surat saja tidak disupport," jelasnya lagi.
"Sebenarnya untuk kendaraan modifikasi itu bisa digolongkan ke kelas khusus. Saya sudah mengecek ke banyak negara dan itu memang bisa. Di Amerika, kendaraan modifikasi itu masuk dalam kelas 'Special Construction', kalau di Australia, 'Australian Design Rules," paparnya.
"Saya pernah bawa motor modifikasi ke sana dan itu ngurus surat-suratnya tidak sulit. Semoga Indonesia ke depannya bisa seperti itu juga," tuntas Lulut.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi