Dua unit Toyota Avanza 1.5 L berpelat merah dilelang. Harga lelang dibuka mulai Rp 30 jutaan aja.
Sebagaimana tercantum dalam lembar pengumuman yang dirilis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, akan ada lima kendaraan yang dilelang. Dua di antaranya berupa mobil Toyota Avanza B 1577 PQN dan B 1575 PQN. Keduanya sama-sama mengusung pelat merah. Lelang kendaraan ini dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB. Mobil itu merupakan lansiran tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil ditawarkan dengan nilai limit Rp 30,81 juta. Kalau tertarik ikut lelang, peserta harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 15,405 juta. Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan kondisi kendaraan. Tertulis 'Kondisi Rusak Berat dan apa adanya'. Kalau dalam foto yang diunggah di laman lelang.go.id, mobil dalam kondisi kotor dan berdebu. Namun sayang bagian interiornya tak diperlihatkan.
Lelang bakal dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026 dengan batas akhir penawaran pada tanggal yang sama pukul 11.00 waktu server.
Uang jaminan itu harus disetorkan dan efektif diterima selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2 % selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak melunasi sesuai ketentuan, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke Kas Negara. Untuk peserta yang kalah atau tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan dikembalikan seluruhnya ke rekening yang dicantumkan peserta lelang dalam akunnya masing-masing tanpa potongan, dan dapat dikenakan biaya transaksi sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap bank yang dibebankan kepada peserta lelang.
Kondisi barang yang dijual apa adanya "as is". Peserta lelang dianggap telah mengetahui objek lelang yang ditawar berikut keadaannya, segala cacat/kekurangannya dan segala resiko serta kewajiban yang timbul dari transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek
lelang dimaksud.
(dry/din)










































