Pajak Wuling Darion versi PHEV ternyata tembus Rp 5 jutaan. Berikut ini hitungan pajak Wuling Darion tahun 2026.
Wuling Darion jadi satu opsi baru buat kamu yang lagi cari MPV pintu geser. Lebih menariknya lagi, Wuling punya dua opsi powertrain buat Darion yakni EV dan PHEV. Masing-masing tipe itu punya dua varian yang ditawarkan yaitu CE dan EX. Wuling Darion versi EV punya banderol lebih murah ketimbang PHEV.
Wuling Darion EV bisa dimiliki dengan mahar mulai Rp 399 juta sampai Rp 459 juta. Sementara Wuling Darion PHEV harga termurahnya Rp 449 juta hingga Rp 499 juta. Dengan harga segitu, mungkin tak sedikit juga yang penasaran berapa ya pajak tahunan Wuling Darion?
Bayar STNK tahunan Wuling Darion EV tentu bakal lebih murah dari versi PHEV. Sebab, kini pajak tahunan mobil listrik masih digratiskan. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemendagri juga tengah menyiapkan aturan turunan terkait SE tersebut. Itu artinya, pemilik Wuling Darion EV hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Sementara PHEV, dikenai pajak sesuai dengan tarif yang berlaku. Tarif pajak Wuling Darion PHEV itu bisa dihitung mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Dari NJKB, bisa diketahui besar Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB). Untuk lebih lengkapnya, berikut ini hitungan pajak Wuling Darion PHEV 2026.
Hitungan Pajak Wuling Darion PHEV
Pajak Wuling Darion PHEV CE
- NJKB Wuling Darion PHEV CE: Rp 247 juta
DP PKB: Rp 259,35 juta - PKB: DP PKB x tarif PKB
= Rp 259,35 juta x 2%
= Rp 5,187 juta - Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
= Rp 5,187 juta + 143 ribu
= Rp 5,33 juta
Pajak Wuling Darion PHEV EX
- NJKB Wuling Darion PHEV EX: Rp 274 juta
DP PKB: Rp 287,7 juta - PKB: DP PKB x tarif PKB
= Rp 287,7 juta x 2%
= Rp 5,754 juta - Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
= Rp 5,754 juta + 143 ribu
= Rp 5,897 juta
Simak Video "Video: Waktu 'Bulan Madu' Habis, Mobil Listrik Nggak Boleh Manja Lagi!"
(dry/rgr)