Harga Honda HR-V kini lebih murah dibandingkan versi sebelumnya. Honda pun berterima kasih ke pemerintah yang memberikan insentif untuk mobil hybrid.
Mobil hybrid buatan lokal dapat insentif dari pemerintah. Ya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025, tarif PPnBM mobil hybrid bisa jadi lebih rendah.
Tarif PPnBM mobil hybrid yang harusnya 6-8 persen jadi hanya 3-5 persen. Mobil dengan teknologi mild hybrid pajaknya beda lagi. Tarifnya sebesar 8-12 persen tergantung dari emisi gas buang yang dihasilkan. Dengan adanya insentif, tarif PPnBM mobil mild hybrid menjadi 5-9 persen. Mobil berjenis plug-in hybrid juga dapat insentif. Harusnya dikenai 5 persen berkat insentif jadi hanya 2 persen.
Adanya insentif itu membuat harga mobil jadi lebih murah. HR-V termasuk salah satunya. Buktinya saat peluncuran HR-V Hybrid belum lama ini, harganya bahkan lebih murah. Khusus varian hybrid, harga paling mahalnya bahkan tak sampai Rp 500 juta. HR-V paling mahal saat ini harganya Rp 488 juta. Sebagai perbandingan, pada model turbo RS, harga HR-V itu sebelumnya Rp 540 jutaan.
"Karena hybrid produksi lokal itu dapat insentif pajak tambahan jadinya bisa lebih murah daripada HR-V sebelumnya, itu alasannya kita bisa considering harga lebih murah," ungkap Communication Strategy Sub-Division Head PT Honda Prospect Motor Yulian Karfili ditemui di Surabaya belum lama ini.
Menurut Arfi, insentif tersebut sudah cukup membantu pabrikan. Namun demikian, lantaran memiliki emisi rendah dan juga punya mode berkendara ala mobil listrik, mobil hybrid seharusnya bisa mendapat keistimewaan ganjil genap di Jakarta.
"Sebenarnya di dalam kota kalau tujuannya mengurangi emisi, di dalam kota tuh hybrid mostly listrik yang jalan, mode ev, di dalam kota tuh hampir pasti. Jadi kalau lihat tujuannya dibuat insentif nonfiskal untuk mobil listrik ya hybrid sama aja, akan sangat membantu kalau ada," tambah Arfi.
Seperti diketahui bersama, saat ini kebijakan nonfiskal berupa penerapan ganjil genap hanya didapat oleh kendaraan listrik murni bertenaga baterai. Kendaraan tanpa asap itu bebas melintas kapan pun di jalanan Jakarta.
Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"
(dry/rgr)