Dapat Diskon PPnBM, Harga Mobil Hybrid Bakal Turun?

Dapat Diskon PPnBM, Harga Mobil Hybrid Bakal Turun?

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 17 Des 2024 13:07 WIB
Toyota resmi meluncurkan Kijang Innova Zenix Hybrid. Tambahan nama Zenix membuat mobil ini berubah total. Lalu, seperti apa test drivenya?
Kijang Innova Zenix hybrid. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah menanggung sebagian tarif PPnBM mobil hybrid mulai tahun depan. Dengan insentif ini, harga mobil hybrid bakal turun?

Mobil hybrid akan mendapat insentif mulai 1 Januari 2025. Insentif mobil hybrid itu berupa PPnBM-DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah-Ditanggung Pemerintah) tiga persen. Artinya, dari total tarif PPnBM mobil hybrid, tiga persennya akan dibayarkan pemerintah.

"Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM-DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah ini PPnBM untuk hybrid pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar tiga persen," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan keberadaan diskon PPnBM, harga jual mobil hybrid berpotensi lebih murah. Sebagai gambaran, saat pemerintah menerapkan diskon PPnBM untuk menggenjot penjualan mobil saat RI dilanda Covid-19, sejumlah harga mobil turun signifikan. Namun perlu digarisbawahi, saat itu diskon PPnBM yang diberikan cukup besar yakni mencapai 100 persen tergantung dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sedangkan saat ini, pemerintah hanya menanggung tiga persen.

Saat ini tarif PPnBM mobil hybrid berada di rentang 6-8 persen tergantung dari konsumsi BBM seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pengenaan, pemberian, dan penatausahaan pembebasan, dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah.

ADVERTISEMENT

Soal penurunan harga, para pabrikan saat ini belum bisa memberikan kepastian. Adapun kepastian itu baru bisa diketahui saat nanti aturan resminya sudah turun.

"Detail harga dan lain-lain menunggu PMK. Kita tunggu, kita sesuaikan dengan aturan," terang Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy saat dikonfirmasi detikOto.

Senada dengan Toyota, Honda juga masih menanti aturan lanjutan dari penerapan diskon PPnBM buat mobil hybrid. Di sisi lain bagi Honda, keberadaan diskon PPnBM ini diharapkan bisa menggerakkan perekonomian dan juga daya beli masyarakat.

"Nanti akan kami pelajari lebih detail aturan-aturannya untuk menentukan strategi kami ke depannya," ungkap Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy dihubungi terpisah.

Berbeda dengan mobil hybrid, pemerintah justru masih memberikan karpet merah buat mobil listrik. Insentif mobil listrik yang tengah berjalan tahun ini berupa diskon PPN hingga bebas PPnBM masih lanjut tahun depan.




(dry/rgr)

Hide Ads