Gaikindo menilai mobil hybrid sudah sepatutnya mendapat insentif. Mobil yang mengusung mesin bensin dan motor listrik itu dinilai berkontribusi mengurangi polusi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terus berupaya agar mobil hybrid bisa mendapat insentif seperti halnya mobil listrik. Soal besarannya kata Agus, tak perlu sebesar mobil listrik.
Terpenting mobil yang mengusung mesin bensin dan motor listrik sebagai sumber tenaganya itu bisa mendapat keringanan. Alasannya agar pabrikan bisa tetap hidup dan berkembang serta tak angkat kaki dari Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami inginnya ada insentif, walaupun insentifnya nggak bisa sebesar mobil listrik. Karena begini, salah satu pertimbangan kenapa kita perlu mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah. Ini kasusnya sama ketika tahun 80-an, kita mempersulit tumbuhnya industri semikonduktor dan mereka semua pindah ke Malaysia," kata Agus belum lama ini.
Senada dengan Agus, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto juga mengamini agar mobil hybrid bisa mendapat insentif meski tak sebesar mobil listrik. Menurut Jongkie, mobil hybrid juga memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan polusi lantaran emisinya cukup rendah.
Konsumsi bahan bakar mobil hybrid juga cenderung hemat. Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
"Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup, bisa langsung beroperasi," ungkap Jongkie dilansir Antara.
Jongkie menilai kondisi infrastruktur Indonesia saat ini juga lebih cocok dengan mobil hybrid. Pasalnya titik SPBU lebih banyak tersebar sehingga memudahkan konsumen saat berkendara. Sementara itu infrastruktur mobil listrik belum sepenuhnya memadai.
"Mobil hybrid juga tidak memerlukan infrastruktur charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), biaya produksinya tidak semahal mobil listrik sehingga terjangkau oleh masyarakat luas," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif untuk otomotif. Sebab, dengan kebijakan insentif fiskal yang ada saat ini seperti untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV), penjualan mobil disebut masih bagus termasuk mobil hybrid.
"Tentu kalau untuk otomotif kebijakan sudah dikeluarkan, jadi tidak ada kebijakan perubahan atau tambahan lain," kata Airlangga pada awal Agustus 2024.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya
Tak Cuma PNS, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta