Performa pasar otomotif nasional roda empat mendapat sorotan dari berbagai pihak lantaran mengalami tren negatif. Pemerintah didorong untuk menerbitkan paket kebijakan supaya menggairahkan pasar lagi. Wacana diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kisah sukses yang diharapkan bisa terulang kembali.
Relaksasi berupa diskon PPnBM dipercaya jadi cara singkat dan efektif untuk menggairahkan pasar lagi.
"Menarik tadi permintaan PPnBM bisa diturunkan. Kenapa tidak? kalau memang itu harus bisa menjamin bahwa kestabilan untuk sektor otomotif ini bisa berjalan dengan baik," ujar Andi Subhan, Plh. Direktur Pelayanan Fasilitas Berusaha Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM) dalam Forum Editor Otomotif di ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan mobil baru di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan. Dikutip dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024 tercatat hanya sebanyak 408.012 unit. Angka itu turun 19,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 506.427 unit. Penjualan secara retail juga turun.
Masih dalam data yang sama, retail sales mobil baru sepanjang semester pertama tahun 2024 hanya sebanyak 431.987 unit. Angka itu turun 14 persen dibanding Januari-Juni 2023 yang mencatatkan angka penjualan sebanyak 502.533 unit
Penurunan penjualan ini perlu direm supaya tidak semakin mengkhawatirkan.
"Kita harus segera mengerem penurunan ini karena dampaknya sangat luar biasa luas apalagi tantangan kita akan bertambah," ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika.
Cerita sukses PPnBM di Tengah Pandemi
Kebijakan diskon PPnBM ini sejatinya pernah dilakukan saat periode 2021-2022. Langkah taktis ini diambil saat muncul masalah penurunan penjualan mobil dalam negeri.
Tak semua produk otomotif dapat masuk dalam skema ini. Syarat terpentingnya adalah mobil yang sudah diproduksi lokal dengan tingkat kandungan lokal tinggi.
Hasilnya PPnBM jadi obat saat penjualan otomotif loyo. Penjualan bisa tembus menjadi 887.000 unit pada 2021, dari periode sebelumnya 532.000 unit.
Relaksasi itu kemudian berlanjut pada 2022, hasilnya penjualan otomotif kembali melonjak ke level 1,04 juta unit, bahkan prestasi itu bisa melampaui capaian tahun 2019 yang mendapat 1,03 juta unit.
Peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan tersebut, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor. Hal ini menyebabkan, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan Bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1% di 2020 dan tumbuh 12,1% di 2021. Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9% pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8% pada 2021.
Solusi jangka pendek, menurut Peneliti Senior LPEM UI Riyanto, pemerintah perlu memberi stimulus fiskal agar kelompok upper middle yang hampir masuk kategori makmur saat ini, dapat membeli mobil baru.
Riyanto menghitung berapa besar efek mobil kelas Low MPV yang mendapatkan diskon PPnBM. Mobil jenis ini diketahui kena PPnBM 15 persen.
"Kira-kira yang harganya 199 juta off the road, tapi kena pajak itu harga barunya sampai Rp 280 juta, ini harga sebagian besar market kita di situ."
"Kalau kasih PPnBM diskon 5 persen dari 15 ke 10 persen. Itu ada tambahan permintaan kira-kira 53 ribu unit."
Lebih lanjut jika diskon PPnBM 50 persen, atau dari 15 persen ke 7,5 persen, dia mengatakan ada tambahan permintaan 80 ribu unit.
Kemudian simulasi PPnBM cuma dikenakan 5 persen, bakal terjadi tambahan sekitar 107 ribu unit.
"Apalagi kalau free, 2021 kan kita itu diskon PPnBM 100 persen selama beberapa bulan. Jadi PPnBM nol persen jadi tambahannya 160 ribu unit. Ini cukup besar, saya rasa market kita dengan insentif ini bisa tembus ke tahun 2012 ke 2013," jelas dia.
Industri otomotif merupakan sektor yang memiliki multiplier effect, banyak industri pendukung yang hidup di dalamnya komponen mesin, ban, valve, filter dan lain sebagainy
"Sumbangan GDP secara total kalau diberi insentif meningkat jadi 0,7 persen. Tenaga kerja dengan insentif ada sekitar 7 ribu industri dan suku cadang, ada 15.790 tenaga kerja. Kalau free bisa sampai (tambahan) 47 ribu," urai dia lagi.
Di sisi lain, PPnBM DTP memang punya potensi penerimaan yang hilang, tetapi berpotensi mendapatkan pajak tambahan dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan ba balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hanyalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Kamis (18/7).
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP