Beda Pajak Mobil Indonesia vs Thailand: Negeri Gajah Putih Lebih Murah, Tanpa BBNKB

Beda Pajak Mobil Indonesia vs Thailand: Negeri Gajah Putih Lebih Murah, Tanpa BBNKB

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 23 Jul 2024 07:19 WIB
Proses pengiriman mobil buatan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok, 6 Mei 2014.
Ilustrasi ekspor mobil buatan Indonesia Foto: M Luthfi Andika
Jakarta -

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI menyebut instrumen perpajakan mobil di Thailand bisa lebih kompetitif ketimbang di Indonesia.

Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto menjelaskan harga on the road mobil di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.

"Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand)," kata Riyanto saat Forum Editor Otomotif di ICE BSD City, Tangerang, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen.

"Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi Thailand 7 persen PPN, BBNKB tidak ada. Kita 12,5 persen, Ini pajak daerah, hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga, dari sisi penurunan harga nggak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah," sambungnya lagi.

Pajak kompetitif, harga kendaraan semakin murah

Contohnya saja Wuling BinguoEV, di Thailand harganya mulai Rp 180 jutaan. Sementara mobil listrik itu dijual Rp 300 jutaan saat di Indonesia, padahal Wuling juga sudah memproduksi lokal BinguoEV di Cikarang, Jawa Barat.

Pun begitu dengan Toyota Yaris Cross Hybrid yang dijual mulai dari 789 ribu Baht atau setara Rp 352 jutaan. Sementara di Indonesia tembus Rp 440 juta. Ada selisih hampir Rp 100 juta untuk mobil hybrid.

Kemudian Honda CR-V Hybrid, mobil SUV itu dijual Rp 814,4 juta di Indonesia. Sedangkan di Thailand mulai dari 1.589.000 baht atau setara Rp 710 juta.

Riyanto juga mencontohkan mobil ICE harganya bisa selisih Rp 30 jutaan. Misalnya harga mobil sebelum dikenakan pajak Rp 230.433.565 untuk Indonesia dan Thailand, setelah dikenakan pajak menjadi Rp 336.800.000 di Indonesia, sedangkan di Thailand Rp 308.937.529.

"Dari komponen harga, kita lihat, saya bandingkan antara pajak. Harga mobil kita, Thailand itu sebenarnya pasarnya juga stagnan, tapi ekspornya Thailand (yang besar). Produksinya 1,8 juta (mobil), marketnya (domestik) 700 ribu, ekspornya 1,1 juta. Thailand agak stagnan, menurun lebih dalam daripada kita, yang tumbuh di ASEAN itu di Malaysia, kemudian juga Filipina," jelas RIyanto.

"Di Thailand tidak ada BBNKB, tapi pajak tahunannya itu flat, perbandingannya untuk MPV low setara Veloz itu pajaknya cuma Rp 1,6 juta, kita sudah Rp 3 jutaan kalau tidak salah," ujar dia.

"Innova itu kira-kira Rp 2,5 juta, fix itu PKB-nya. Tapi kalau kita PKB ranahnya penerimaan daerah yang continue," sambung dia.




(riar/din)

Hide Ads