Penjualan mobil lesu sepanjang Januari-Mei 2024. Adakah jurus supaya bisa menggairahkan pasar lagi?
Peneliti senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI Riyanto menyebutkan untuk mendongkrak penjualan maka perlu strategi pemasaran berupa pemotongan harga. Di sisi lain memang terjadi penurunan daya beli lantaran gap pendapatan per kapita dengan harga mobil yang makin melebar.
"Bagaimana dengan keterbatasan daya beli tapi memaksimalkan marketing, dari segi pameran, kalau saran saya jangka pendeknya diskon-diskon, 5 persen kalau harganya Rp 400 juta, kan lumayan (potongan harganya)," ujar Riyanto saat diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan sepanjang Januari-Juni tahun 2024 baru mencapai 408.012 atau minus 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal penjualan bisa tembus setengah juta unit atau tepatnya 506.427 unit pada semester pertama 2023.
Ada beragam faktor yang menyebabkan turunnya penjualan mobil di pasar domestik, mulai dari naiknya suku bunga, meningkatnya kredit macet atau NPL (Non Performing Loan), pengetatan pembiayaan kredit dari lembaga pembiayaan, hingga jam kerja yang berkurang karena terpotong hari libur tanggal merah seperti masa lebaran.
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti masa pandemi Covid-19 lalu bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha otomotif yang terpukul. Variasi pemberlakuan insentif PPnBM yang berjangka membuat para pelaku usaha otomotif antusias baik pada tahapan produksi maupun tahapan penjualan.
"Kita diskusi dalam kondisi seperti ini teman-teman (anggota Gaikindo) banyak yang menahan, sebab kalau dinaikkan bukan naik malah jeblok," ujar Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara dalam kesempatan yang sama.
"Pajak daerah mereka maunya dapat banyak, sekali tembak 40 persen (besaran pajak dari total harga mobil), tapi 40 persen nggak ada jualan kan nol pak. Itu yang berulang-ulang kami sampaikan," tambah dia.
"Padahal yang kita harapkan adalah seperti PPnBM DTP, kalau ini kemudian ini diturunkan, penjualan naik gak? ternyata terbukti pada tahun 2021 naik dari 500 menjadi 800 ribu dalam waktu sekian bulan, ini perlu kita jaga," jelasnya lagi.
Berdasarkan kajian dari LPEM UI, penyebab tren negatif penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat. Untuk itu diperlukan lagi paket kebijakan fiskal dari pemerintah, misalnya eperti PPnBM DTP seperti era pandemi silam.
Solusi jangka pendek, Riyanto menyarankan supaya pemerintah perlu memberi stimulus fiskal agar kelompok upper middle yang hampir masuk kategori makmur (affluent) saat ini, dapat membeli mobil baru. Pada saat yang sama perlu dirancang program "mobil murah" atau penyegaran program KBH2 (LCGC).
Penghilangan sumber pendapatan pemerintah dari PPnBM tentu akan menurunkan pendapatan. Tetapi bisa jadi hal ini akan terkompensasi oleh adanya peningkatan permintaan serta peningkatan produksi dari industri manufaktur.
"Di satu sisi mungkin PPnBM turun, tapi di satu sisi PPN akan meningkat, termasuk PKB, akan memperluas produksi mobil, output industri suku cadang meningkat, kita ada peningkatan PPh badan, ataupun PPh orang pribadi," kata Riyanto.
"Dari situ dari dampaknya ada penciptaan lapangan kerja, meningkatkan investasi kita, multiplier effect," tambahnya lagi.
Kemenperin mencatat, selama tahun 2023, penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit. Sementara itu, ekspor kendaraan mobil sebesar 506 ribu unit untuk jenis CBU dan 65 ribu unit untuk CKD.
"Meskipun penjualan di domestik mengalami stagnan, produksinya terus meningkat karena untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Artinya, industri otomotif kita masih punya daya saing," ungkap Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika.
Tren kenaikan ekspor untuk kendaraan mobil, tercermin dari tahun 2016 sebesar 194 ribu unit dan pada tahun 2023 mencapai 506 ribu unit.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP