Mobil Hybrid Kalau Dikasih Insentif, Pemerintah Bisa Untung

Mobil Hybrid Kalau Dikasih Insentif, Pemerintah Bisa Untung

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 08 Jul 2024 15:02 WIB
Mobil hybrid.
Mobil Hybrid Toyota. Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemberian insentif untuk mobil hybrid dinilai bisa menguntungkan pemerintah. Kok bisa?

Pemberian insentif kendaraan ramah lingkungan diharapkan juga bisa menyasar mobil jenis hybrid. Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik bertenaga baterai yang mendapat insentif dari pemerintah. Insentif yang diterima pun beragam, mulai dari bebas melintas di wilayah ganjil genap hingga PPN 10 persen ditanggung pemerintah.

Padahal bila insentif juga diberikan untuk mobil hybrid, pemerintah juga akan merasakan keuntungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement, bisa membantu juga subsidi BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan untuk pemerintah," ungkap Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dikutip Antara.

Kalau bicara emisi gas buang, mobil hybrid memang masih menghasilkan emisi. Kendati demikian, emisinya jauh lebih rendah ketimbang mobil berbahan bakar konvensional. Hal ini boleh dibilang sejalan dengan visi pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi hingga netralitas karbon.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, soal wacana pemberian insentif mobil hybrid masih digodok pemerintah. Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tengah menggodok aturan terkait insentif mobil hybrid. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Tapi soal besarannya belum dijelaskan lebih lanjut.

Saat ini, PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.

Rencana ini disambut antusias para produsen yang menjajakan mobil hybrid di Tanah Air. Toyota misalnya yang menjual model mobil hybrid paling banyak di Indonesia sangat senang bila nantinya mobil yang mengusung mesin konvensional dan baterai itu diganjar insentif.

"Hybrid itu gimana pun in line juga yang dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Satu fuel consumption yang lebih irit itu kan penting, sehingga penggunaan bahan bakar bisa lebih rendah," kata Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto belum lama ini.

"Kedua, emisi lebih baik, yang menjadi concern kita semua. Ketiga adalah local production, itu sudah kita buktikan hybrid kita, Zenix dan Yaris Cross kita local production. Jadi kita senang sekali, kita sangat menyambut kalau ada insentif hybrid," lanjut Henry.

Suzuki pun demikian. Ditambah lagi saat ini penjualan Suzuki juga mulai didominasi oleh model Hybrid.

"Kami berharap tidak ada disparitas kebijakan, harapannya semua yang dinaungi program LCEV ini bisa mendapatkan insentif yang sama baik hybrid atau teknologi yang battery electric vehicle. Sehingga secara keseluruhan produk-produk yang diproduksi di Indonesia, ini bisa naik volumennya," ungkap Deputy to 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS, Donny Ismi Saputra.




(dry/rgr)

Hide Ads