Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang me-recall mobil pikap Daihatsu Gran Max. Diketahui, Gran Max di Jepang merupakan unit yang dikirim dari pabrik PT Astra Daihatsu Motor (ADM) di Indonesia.
Daihatsu mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap tiga mobil yang diproduksinya, yaitu Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace dan Mazda Bongo di Jepang. Daihatsu telah melaporkan kepada Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang tentang recall ketiga mobil tersebut. Adapun unit yang di-recall adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace dan Mazda Bongo yang diproduksi September-Desember 2023.
Sebelumnya, Daihatsu menetapkan recall perlu dilakukan setelah verifikasi teknis termasuk pengujian konfirmasi kesesuaian standar oleh MLIT mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi standar. Karena persiapan suku cadang perbaikan memerlukan waktu, pelanggan akan diberitahu setelah mereka siap untuk penggantian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun masalahnya ada pada risiko baterai atau aki kendaraan tersebut. Saat terjadi kecelakaan, baterai itu berpotensi bergerak secara berlebihan bahkan sampai terlepas.
"Karena kurangnya pengujian terhadap perlengkapan baterai selama pengembangan, terdapat risiko baterai dapat bergerak secara berlebihan, lepas, dan gagal menahan baterai pada tempatnya jika terjadi tabrakan dari belakang," demikian dikutip dari siaran pers Daihatsu.
"Perlengkapan baterai pada semua kendaraan akan diganti dengan suku cadang korektif dan battery stoppers akan ditambahkan," sambungnya.
Marketing Director & Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani mengatakan unit Daihatsu Gran Max di Indonesia tidak terdampak recall.
"Terkait pertanyaannya, kami sampaikan bahwa Gran Max yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia tidak terdampak dengan hal ini, karena setiap negara memiliki spesifikasi part yang berbeda termasuk regulasi yang mengaturnya," ujar Agung kepada detikOto, Senin (8/7/2024).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar