Kehadiran Suzuki Jimny 5 Pintu bikin heboh. Mobil ini dijual dengan harga resmi di bawah Rp 500 juta. Namun, harga Jimny 5 Pintu justru 'digoreng' oleh sales Suzuki sendiri.
Sales Suzuki menjanjikan inden yang lebih cepat dengan harga yang lebih mahal untuk Jimny 5 Pintu. Bahkan, harga Suzuki Jimny yang di-markup mencapai Rp 520 juta.
Adapun harga resmi Suzuki Jimny 5 Pintu yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jimny 5 Pintu MT (Single Tone): Rp 462.000.000
- Jimny 5 Pintu MT (Two Tone): Rp 465.000.000
- Jimny 5 Pintu AT (Single Tone): Rp 475.600.000
- Jimny 5 Pintu AT (Two Tone): Rp 478.600.000
Menurut Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing, upping harga untuk mempercepat masa inden itu bisa dibilang ilegal. Sebab, mempercepat masa inden bukan salah satu komponen kenaikan harga kendaraan.
"Ilegal itu karena itu bukan merupakan komponen kenaikan harga. Yang saya tahu komponen kenaikan harga itu masalah pajak. Karena kan si dealer udah bikin perjanjian ke APM, harganya sekian. Dan itu sales atau dealer-dealer yang menawarkan upping itu harus disanksi," ujar David kepada detikcom beberapa waktu lalu.
David tidak membenarkan dealer mencari keuntungan tambahan dengan meminta uang lebih kepada konsumen untuk mempersingkat masa inden. Apalagi, dealer sudah mendapatkan keuntungan dari menjual satu unit kendaraan.
"Dealer mendapat pasokan dari pabrikan itu sudah dengan harga tertentu. Di mana harga itu pasti jauh lebih murah dari harga yang dijual ke konsumen. Jadi dealer tidak boleh mengambil keuntungan lebih apalagi dengan cara ilegal seperti upping. Karena dia itu sudah untung mengambil harganya misalnya 20 atau 10 persen dari harga jual. Dia tidak boleh lagi mengambil keuntungan apalagi dengan cara ilegal seperti upping. Karena itu betul-betul merugikan konsumen," beber David.
"Jadi kalau ada dealer-dealer yang sudah ketahuan menawarkan upping sehingga menjanjikan mobilnya tersedia, harusnya APM bisa mengoreksi dealer tersebut kenapa bisa terjadi seperti ini," sambungnya.
Goreng-menggoreng harga Suzuki Jimny 5 Pintu ini sudah menjadi perhatian bagi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai agen pemegang merek (APM) Suzuki di Indonesia. SIS memastikan jika ada sales Suzuki yang nakal seperti itu, maka akan ditindak tegas.
"Akan kami tindak," tegas Harold Donnel selaku Direktur Pemasaran PT SIS.
"Kita terus mengedukasi harga yang ditawarkan, yaitu harga yang kita launching kemarin mulai Rp 465 juta. Ini terus kita sampaikan ke jajaran operasional kami," ujar Harold.
"Kami tidak memungkiri ada aja yang mengambil celah itu (menggoreng harga Jimny), namun saat kami menemui ada celah itu, kami akan melakukan tindakan secara internal, kita akan melakukan investigasi secara internal," Harold menambahkan.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah