Pemerintah Jepang sempat mencabut izin Gran Max dan dua mobil buatan Daihatsu lainnya. Kini, mobil tersebut telah dipastikan sudah sesuai standar.
Dalam siaran pers terbaru Daihatsu disebutkan, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang (MLIT) mengumumkan bahwa mereka telah mencabut instruksinya untuk menangguhkan pengiriman beberapa mobil buatan Daihatsu di pasar Jepang. Salah satunya Gran Max.
"Mereka (MLIT) telah mencabut instruksinya untuk menangguhkan pengiriman lima model, Toyota Probox, Mazda Familia Van, Daihatsu Gran Max Cargo, Toyota Town Ace Van, dan Mazda Bongo Van, karena kendaraan tersebut telah dipastikan memenuhi standar Undang-Undang Kendaraan Angkutan Jalan," tulis Daihatsu dalam siaran persnya dikutip Minggu (21/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daihatsu akan melanjutkan pengiriman dan produksi mobil-mobil itu. Daihatsu akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan penjualan dan pemasok terkait kelanjutan pengiriman dan produksi ini.
"Saat melanjutkan pengiriman dan produksi, kami akan berkomunikasi erat dengan perusahaan penjualan dan pemasok terkait serta melakukan persiapan untuk menghindari kebingungan," katanya.
"Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi yang hadir, sesuai dengan indikasi dari MLIT, sambil secara hati-hati memastikan bahwa pelanggan kami dapat mempercayai kendaraan kami untuk mendukung kehidupan sehari-hari mereka sebagai sebuah perusahaan," sambungnya.
Sebelumnya izin tipe kendaraan/Vehicle Type Approval (VTA) untuk tiga model Daihatsu yang dijual di Jepang dicabut. Ketiga model yang dicabut izinnya adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Model yang terdampak adalah versi pikap. VTA diperlukan untuk produksi massal kendaraan.
Dikutip NHK dan Asia Nikkei, hal ini terkait dengan skandal uji keselamatan yang ditemukan terjadi di Daihatsu Jepang. Menanggapi masalah ini, Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang melakukan inspeksi lapangan di Daihatsu. Sebagai hasilnya, ada pelanggaran yang cukup fatal dilakukan terhadap tiga pikap buatan Daihatsu.
"Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, saat menguji airbag pada mobil-mobil tersebut pada saat uji tabrak, ditemukan bahwa airbag diaktifkan berdasarkan pengatur waktu, padahal perlu dipastikan bahwa airbag tersebut terdeteksi secara otomatis oleh sebuah sensor," demikian dikutip dari NHK.
Kementerian Transportasi Jepang menyalahkan Daihatsu karena dianggap mengabaikan keselamatan. Produsen mobil tersebut ditemukan menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan airbag selama tes tabrak. Padahal, airbag seharusnya keluar ketika sensor mendeteksi tabrakan. Airbag yang tidak berfungsi saat dibutuhkan dinilai dapat membahayakan nyawa.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah