DMC dan TMC menyatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi kepada seluruh stakeholder khususnya pelanggan, dealer, supplier, dan seluruh pihak terkait. DMC dan TMC memutuskan melakukan penundaan sementara pengiriman kendaraan untuk pasar domestik dan pasar di luar Jepang, hingga mendapatkan konfirmasi dari otoritas dan pemangku kepentingan terkait.
"Dengan adanya berita ini, Daihatsu Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami bersama prinsipal telah memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Kendaraan Daihatsu juga sudah memenuhi regulasi yang berlaku. Dan, kami pun tetap berkoordinasi dengan otoritas pemerintah Indonesia. Pelanggan Daihatsu tetap dapat menggunakan kendaraannya dengan aman dan nyaman," dikutip dari keterangan resmi ADM, Sabtu (30/12/2023).
Produksi & Ekspor Tetap Beroperasi Normal
Sebagai produsen otomotif dengan kapasitas produksi terbesar, ADM juga akan tetap memberikan produk terbaik kepada pelanggan dan mengutamakan kualitas dan keselamatan. ADM juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar proses produksi dapat berjalan normal.
"Terkait proses sertifikasi, kami juga berkoordinasi penuh dengan otoritas pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan penentu proses homologasi di Indonesia. Telah ditentukan produksi domestik ADM tetap beroperasi normal sesuai dengan rencana untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia," tulis keterangan resmi ADM.
Sementara untuk pasar ekspor, saat ini Daihatsu telah mendapatkan konfirmasi dari otoritas beberapa negara tujuan ekspor. Adapun ADM telah kembali melakukan pengiriman ekspor secara bertahap mulai tanggal 26 Desember 2023 lalu ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi.
"Daihatsu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan hingga saat ini yang selalu memilih Daihatsu sebagai sahabat di setiap aktivitasnya," tutup keterangan resmi ADM.
(akn/ega)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar