Toyota Alphard putih jadi mobil yang biasa mengantarkan calon presiden nomor urut 2 ke Kantor Pemilihan Umum (KPU). Terbaru, mobil MPV putih itu mengantarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menghadiri acara depat Capres 2024.
Prabowo dan Gibran berangkat bersama dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan menuju gedung KPU, Jakarta Pusat. Keduanya berada di dalam satu mobil Alphard putih berpelat B-108-PSD.
![]() |
Alphard merupakan MPV premium yang hanya dimiliki masyarakat menengah ke atas. Penasaran berapa sih pajak yang harus dibayarkan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mencukil dari laman resmi Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta, Alphard itu memiliki nilai jual Rp 1.271.000.000. MPV dengan pintu geser itu merupakan lansiran tahun 2018.
Instrumen PKB pokoknya mencapai Rp 27.580.700, dan SWDKLLJ Rp 153 ribu. Bila ditotal pajak tahunannya mencapai Rp 27.733.700. Artinya untuk bayar pajak mobil ini setiap tahun sudah setara dengan motor bongsor 150 cc.
Dalam informasi pajak tersebut diketahui Alphard yang jadi andalan Prabowo adalah tipe tertinggi, yakni Alphard 3.5 Q A/T. Saat ini, Toyota Alphard 3.5 Q AT sudah tidak dijual dalam versi terbaru. Kini, Toyota hanya menjual Alphard dengan mesin bensin 2.500 cc dan mesin hybrid 2.500 cc.
Toyota Alphard varian Q seperti milik Prabowo ini dilengkapi dengan mesin berteknologi V6 dengan VVT-i dan menggunakan transmisi 8 AT. Selain hemat bahan bakar, teknologi ini juga diklaim semakin ramah lingkungan.
Berkat mesin 6 silinder 3.500 cc dan transmisi otomatis 8 percepatan, Toyota Alphard milik Prabowo ini punya tenaga maksimal 296 hp pada 6.000 rpm dengan torsi maksimal 361 Nm pada 4.100 rpm. Untuk mendukung kinerja konsumsi bahan bakar, khusus pada varian 3.5 Q, kini menggunakan teknologi auto idling.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP