Lelang menjadi opsi bagi yang ingin meminang mobil bekas. Tapi perlu hati-hati bagi Anda yang ingin meminangnya.
Ada beberapa tips saat melelang mobil seperti yang diungkapkan Willy Willim Head Fleet and Auction JBA Indonesia. Pertama mengetahui kondisi mobil. JBA Indonesia menginformasikan kondisi barang secara online, tapi calon pembeli disarankan hadir saat open house lelang dilaksanakan.
Setiap calon pembeli lelang mempunyai hak untuk melihat barang yang akan dilelang pada waktu yang telah diinformasikan dalam Pengumuman Lelang. Calon pembeli sebaiknya datang untuk mengecek unit ketika open house berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy menjelaskan balai lelang JBA Indonesia punya kategori penilaian unit dari grade A sebagai kelas terbaik hingga F yang terburuk. Huruf-huruf itu dijadikan informasi bagi calon pembeli.
"Pertama dari grade kita, kita sudah kasih panduan dari A sampai F. (grade) A itu paling bagus seperti mobil baru keluar dari showroom. F itu pembahasannya bekas mobil, bukan mobil bekas. Biar nggak boncos, saran saya tidak jauh-jauh dari grade A sampai B, atau mentok di C, kalau di F mungkin sudah harus banyak yang diperbaiki, kalau end user biasanya beli mobil yang sudah jadi, tidak banyak dipoles lagi," kata Willy di JBA Jakarta Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2023).
Selain mengetahui unit mobil, peserta lelang diharapkan agar tidak terburu-buru memilih unit. Sebab, barang lelang biasanyam atau apa adanya sehingga perlu ketelitian, termasuk mengetahui harga mobil bekas di pasaran. Balai lelang tidak melakukan rekondisi pada mobil.
Calon pembeli yang tidak paham dengan otomotif diperbolehkan membawa inspektor atau mekanik untuk mengecek unit secara kasat mata dan suara mesin. Perlu menjadi perhatian sebab unit lelang tidak memiliki kesempatan test drive.
Hanya saja di balai lelang JBA Indonesia menyediakan agenda show unit. Jadi mobil yang dilelang dijalankan oleh tim JBA Indonesia ketika lelang sedang berlangsung.
JBA lelang menegaskan kendaraan yang ditawarkan pada dasarnya dibiarkan apa adanya, tidak diperbaiki sama sekali. Masyarakat diberi kesempatan untuk melihat unit ketika open house.
"Setiap unit yang masuk kita melakukan inspeksi dari seluruh bagian. Ada 180 titik inspeksi yang kita cek, itu kita informasikan sebagai panduan kepada calon buyer. Ketika datang ke open house bisa make sure sendiri, lebih jelas lagi, unitnya seperti apa, kerusakannya seperti apa," terang dia.
![]() |
Tidak kalah penting ialah dokumen kelengkapan lelang, balai lelang otomotif JBA Indonesia mewajibkan setiap unit yang dilelang memiliki BPKB.
"Kelengkapan dokumen yang wajib ada itu BPKB, jadi unit yang dilelang di JBA pasti BPKB ada, tapi kalau STNK bisa jadi tidak ada. Tapi kalau STNK tidak ada, kita akan informasikan di katalog dan website bahwa STNK-nya tidak ada atau ada tapi pajaknya sudah mati, nah itu kita informasikan. Kita juga informasikan bisa cek samsat online di mana sih," jelas Willy.
Selain kondisi interior dan eksterior mobil. Perlu diketahui minusnya STNK juga bisa faktor mengurangi pembentukan harga dasar.
Mayoritas stok unit motor dan mobil di JBA Indonesia berasal dari pembiayaaan, kendaraan milik dan pedagang mobil bekas yang sudah bekerja sama.
Hati-hati agar tidak tergiur untuk menawar harga. Pastikan Anda menyesuaikan budget, dan sudah meriset harga mobil incaran di bursa mobil bekas. Untuk penawaran lelang di JBA Indonesia dilakukan dalam kelipatan Rp 500 ribu.
Diakui untuk saat ini mayoritas peserta yang memenangkan lelang adalah berasal dari kalangan pedagang mobil bekas.
"97 persen pedagang, tiga persennya end user. End user ada juga yang bawa. Biasanya end user yang beli unit sudah siap, mungkin grading-nya, grading B," Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya dalam kesempatan yang sama.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?
Penjualan Mobil di Indonesia Stagnan: Pajak Kelewat Mahal!