Pelat W Daerah Mana? Cek Kode Plat Nomor di Indonesia

Saniyyah - detikOto
Senin, 06 Nov 2023 20:40 WIB
Ilustrasi Pelat nomor RFS Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pelat W daerah mana? Pelat W merupakan salah satu dari sekian banyak kode pelat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Pelat nomor merupakan alat registrasi dan identitas kendaraan yang dipasang pada bagian depan dan belakang badan kendaraan.

Pelat nomor berfungsi sebagai penanda bahwa suatu kendaraan telah mendapat izin untuk beroperasi di jalan raya. Setiap daerah memiliki kode pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda. Lantas, pelat W berasal dari daerah mana? Simak penjelasannya melalui artikel berikut ini.

Cara Membaca Kode Pelat di Indonesia

Sebelum mengetahui pelat W berasal dari daerah mana, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu cara membaca kode plat nomor kendaraan.

Di Indonesia, kode pelat nomor kendaraan terdiri dari 7-8 karakter. Berikut ini cara membaca kode pelat nomor kendaraan. Sebagai contoh, terdapat sebuah pelat dengan nomor W 1234 ABC dengan tulisan kecil di sisi kanan bawah 10.28.

  • Huruf W menunjukkan kode wilayah
  • Angka 1234 menunjukkan nomor polisi
  • Huruf A menunjukkan kode wilayah pendaftaran
  • Huruf B menunjukkan jenis kendaraan
  • Huruf C menunjukkan nomor acak sebagai pembeda
  • Angka 10.28 menunjukkan masa berlaku kendaraan, yakni 5 tahun setelah pembelian awal. Pada contoh tersebut, sebuah kendaraan berlaku sampai bulan ke-10 (Oktober) tahun 2028.

Pelat W Daerah Mana?

Plat W merupakan salah satu kode plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Kode ini digunakan di Kabupaten Gresik dan Sidoarjo yang terletak di Jawa Timur.

Sebelumnya, Jombang dan Mojokerto merupakan daerah yang juga menggunakan kode pelat W. Namun, setelah diberlakukan peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor, pelat nomor dari dua daerah tersebut berubah dari "W" menjadi "S".

Dengan demikian, hingga saat ini hanya ada dua kabupaten di Jawa Timur yang menggunakan kode pelat W. Untuk membedakan apakah suatu kendaraan berasal dari Gresik atau Sidoarjo, Anda dapat melihat kode belakang pada pelat nomor kendaraan tersebut (huruf pertama setelah nomor polisi).

Berikut ini kode belakang (huruf pertama setelah nomor polisi) pelat nomor kendaraan yang berasal dari Gresik dan Sidoarjo.

  • Pelat W Kabupaten Gresik: N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z
  • Pelat W Kabupaten Sidoarjo: A/B/C/D/E/F/G/H/I/J/K/L/M

Sebagai contoh, suatu kendaraan dengan plat nomor W 1234 ABC merupakan kendaraan yang berasal dari Sidoarjo.

Perlu diketahui, kendaraan bermotor dengan pelat dari suatu daerah tentu bisa dibawa ke daerah lain oleh pemiliknya.

Daftar Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia

Setelah mengetahui pelat W berasal dari daerah mana, selanjutnya kamu bisa mengetahui daftar 55 kode plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia yang dilansir dari laman Samsat Keliling berikut ini.

1. Pelat AA: daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen.
2. Pelat AD: daerah Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
3. Pelat K: daerah Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
4. Pelat R: daerah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
5. Pelat G: daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.
6. Pelat H: daerah Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak.
7. Pelat AB: daerah Yogyakarta, Bantul, Kulon, Gunung Kidul, dan Sleman.
8. Pelat D: daerah Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
9. Pelat F: daerah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
10. Pelat E : daerah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu.
11. Pelat Z : daerah Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, dan Banjar.
12. Pelat T : daerah Subang, Purwakarta, dan Karawang.
13. Pelat A : daerah Banten di Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang.
14. Pelat B : daerah DKI Jakarta, Bekasi, dan Depok.
15. Pelat AG : daerah Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, dan Nganjuk.
16. Pelat AE : daerah Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan.
17. Pelat L : daerah Surabaya.
18. Pelat M : Pulau Madura tepatnya di Madura, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
19. Pelat N : daerah Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, dan Lumajang.
20. Pelat S : daerah Tuban, Jombang, Bojonegoro, Lamongan, dan Mojokerto.
21. Pelat W : daerah Gresik dan Sidoarjo.
22. Pelat P : daerah Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo.
23. Pelat DK : daerah Bali.
24. Pelat ED : daerah Sumba Timur dan Sumba Barat.
25. Pelat EA : daerah Sumbawa, Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat.
26. Pelat EB : daerah Alor, Lembata, Sikka, Ende, Ngada, Flores Timur, Flores, Manggarai, dan Manggarai Barat.
27. Pelat DH : daerah Rote Ndao, Kupang, Timor, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.
28. Pelat DR : daerah Lombok, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Mataram.
29. Pelat KU : provinsi Kalimantan Utara.
30. Pelat KT : provinsi Kalimantan Timur.
31. Pelat DA : provinsi Kalimantan Selatan.
32. Pelat KB : provinsi Kalimantan Barat.
33. Pelat KH : Kalimantan Tengah.
34. Pelat DC : provinsi Sulawesi Barat.
35. Pelat DD : provinsi Sulawesi Selatan.
36. Pelat DN : provinsi Sulawesi Tengah.
37. Pelat DT : provinsi Sulawesi Tenggara.
38. Pelat DL: daerah Sitaro, Talaud, dan Sangihe.
39. Pelat DM: daerah Gorontalo.
40. Pelat DB: daerah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Tomohon, Minahasa, dan Bitung.
41. Pelat BA: provinsi Sumatera Barat.
42. Pelat BB: provinsi Sumatera Utara bagian Barat.
43. Pelat BD: daerah Bengkulu.
44. Pelat BE: daerah Lampung.
45. Pelat BG: provinsi Sumatera Selatan.
46. Pelat BH: daerah Jambi.
47. Pelat BK: daerah Sumatera Utara bagian Timur.
48. Pelat BL: daerah Aceh.
49. Pelat BM: daerah Riau.
50. Pelat BN: daerah Bangka Belitung.
51. Pelat BP: daerah Kepulauan Riau.
52. Pelat DE: daerah Maluku.
53. Pelat DG: daerah Maluku Utara.
54. Pelat PA: provinsi Papua.
55. Pelat PB: provinsi Papua Barat.

Demikian informasi kode pelat W daerah mana, cara membaca, beserta daftar lengkap kode pelat nomor kendaraan di seluruh Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat!



Simak Video "Jangan Tertipu, Tak Semua Mobil Pelat 'RF' Punya Pejabat"

(row/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork