Mercedes-Benz dan Toyota Vellfire yang putar balik di Tol Desari ternyata nunggak pajak. Segini besar pajak dua kendaraan itu.
Pengendara Mercedes-Benz, Toyota Vellfire, dan beberapa mobil lain yang putar balik dan contra flow di Tol Desari diburu polisi. Diketahui, rombongan pemobil tersebut hendak mengantar jenazah.
"Rombongan keluarga jenazah yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan Tol Desari (Km 8+250)," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutikno mengatakan rombongan pengemudi mobil mewah tersebut adalah satu keluarga. Mereka dari Cinere, Depok, hendak ke Bogor untuk mengantar jenazah salah satu anggota keluarganya.
Adapun identitas kendaraan itu terlacak setelah polisi memeriksa CCTV yang ada di Tol Desari. Ketiganya adalah Teuku Ananta Maulana, pengemudi Mercedes-Benz bernopol B-2283-PBG; Noer Sangaji (47), pengemudi mobil Honda CRV bernopol B-1659-SJU; dan Glen Engglisano (41), sopir mobil Toyota Vellfire bernopol B-2768-PBO.
Belakangan diketahui pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bukan hanya melakukan manuver putar balik di dalam tol. Berdasarkan penelusuran detikOto, dua kendaraan kedapatan masih nunggak pajak.
Dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor B 2283 PBG terdaftar atas model Mercedes-Benz GLC 250 AT tahun 2015. STNK tahunan mobil diketahui jatuh tempo pada 21 Juni 2023. Masih di laman yang sama, tertulis mobil berstatus 'Masa Pajak Habis'. Artinya pajak tahunan belum dibayar dan telat selama lima bulan. Besaran pajaknya diketahui sebesar Rp 14.304.000 sudah termasuk denda yang dikenakan sebesar Rp 70.000 dan SWDKLLJ Rp 143.000.
Toyota Vellfire berpelat B 2768 PBO juga status pajaknya sudah jatuh tempo lebih dari satu tahun. Dalam laman Samsat, Vellfire tahun 2010 jatuh tempo pada 25 November 2021. Pajaknya sebesar Rp 5.808.000 sudah termasuk denda Rp 100.000. Namun karena jatuh tempo sudah lebih dari setahun, proses perpanjangan harus dilakukan di Samsat Induk. Pun total biaya di atas belum termasuk SKP (Surat Ketetapan Pajak).
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!