Malaysia Bakal Bikin Pajak Mobil Listrik Jauh Lebih Murah Ketimbang Mobil Bensin

Malaysia Bakal Bikin Pajak Mobil Listrik Jauh Lebih Murah Ketimbang Mobil Bensin

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 03 Jul 2023 19:05 WIB
Infografis tarif SPBU Listrik RI Vs Negara Maju
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Malaysia bakal memberi keringanan buat mobil listrik. Bila disetujui, pajak jalan mobil listrik di Malaysia akan jauh lebih murah dari mobil bensin.

Mobil listrik tengah menjadi fokus di banyak negara. Setiap negara pun memiliki kebijakan sendiri agar kehadiran mobil listrik makin masif. Di Malaysia misalnya, tengah disiapkan skema agar pajak mobil listrik jadi lebih murah ketimbang mobil bensin. Hal itu bisa terwujud bila proposal yang diajukan dari Kementerian Transportasi Malaysia direstui pemerintah.

Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke menyebut, proposal tersebut diajukan agar masyarakat mau bermigrasi menggunakan mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, mereka yang mengendarai mobil listrik tidak perlu membayar pajak jalan, tapi ketika kebijakan itu berakhir tahun 2023, mereka kembali membayar," kata Loke dikutip media lokal Malaysia The Star, Senin (3/7/2023)

"Dari formula yang dikenalkan kementerian tahun 2011, pajak mobil listrik lebih tinggi daripada mobil bensin dan mobil normal lainnya. Kementerian di bawah saya tengah mengulas formula tersebut agar membuatnya lebih rendah dan kompetitif. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi ragu membeli mobil listrik," tambah Loke.

ADVERTISEMENT

Pajak mobil listrik yang sekarang berlaku dikenalkan di bawah pemerintahan sebelumnya pada tahun 2022 dan berlaku hingga Desember 2025. Loke menjelaskan, ia sudah meneruskan proposal khusus perpajakan mobil listrik ke Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz dalam sebuah pertemuan belum lama ini.

Loke mengatakan pajak jalan mobil listrik merupakan salah satu pertimbangan banyak warga Malaysia ragu untuk membelinya. Sejauh inibaru ada 10.000 mobil listrik di jalanan Malaysia, termasuk yang dijual oleh merek-merek ternama.

Ia menyebut struktur perpajakan mobil listrik terbaru akan didasarkan pada daya dari kendaraan itu sendiri. Selain itu, mobil listrik di Malaysia bakal menggunakan pelat nomor khusus. Hal ini dilakukan untuk memudahkan otoritas setempat dalam mengidentifikasi kendaraan.

"Ini bukan untuk lucu-lucuan melainkan memudahkan otoritas, khususnya Departemen Pemadam Kebakaran bisa mengidentifikasi saat terjadi kecelakaan dengan mudah. Ini sangat penting karena ketika terjadi kebakaran mereka tidak bisa asal memadamkan dengan air," ujarnya.

Indonesia Kasih Keringanan PPN untuk Mobil Listrik

Sebelum Malaysia, Indonesia sudah lebih dulu menerapkan keringanan pajak buat mobil listrik. Mereka yang membeli mobil listrik hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% dari yang seharusnya 11%. Sementara 10% PPN sisanya ditanggung oleh pemerintah, hingga kurun waktu Desember 2023.

Hal ini membuat harga mobil listrik yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40% di Indonesia ikut terpangkas. Sebagai gambaran, mobil listrik Wuling Air ev kini harganya terpangkas hingga Rp 26 jutaan sedangkan Hyundai Ioniq 5 harganya turun hingga Rp 70 jutaan.




(dry/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads