Ingat! Kalau Mau Ikut Lelang Kia Rio Rp 30 Jutaan, Siapkan Biaya Tambahan

Ingat! Kalau Mau Ikut Lelang Kia Rio Rp 30 Jutaan, Siapkan Biaya Tambahan

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 26 Jun 2023 08:09 WIB
Lelang mobil Kia Rio
Lelang Kia Rio Foto: Lelang.go.id
Jakarta - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan melelang 146 unit Kia Rio tahun 2014. Pelaksanaan lelang akan berlangsung dari 26-27 Juni 2023. Nilai limit atau harga awal mulai Rp 38 juta, tapi bagi yang berminat ikut lelang ada biaya lain yang perlu disiapkan lho!

Dalam lampiran informasi yang disajikan instagram resmi Bea Cukai Tanjung Priuk, sebanyak 146 unit mobil Kia Rio dengan pilihan transmisi matik dan manual akan dilelang. Kendaraan itu statusnya off the road atau belum dilengkapi STNK dan BPKB.

Untuk mengurus surat registrasi dan identifikasi kendaraan, pemenang lelang akan mendapatkan Form A dari KPUBC Tipe A Tanjung Priuk dan risalah lelang dari KPKNL Jakarta II. Ini di luar angka final dari biaya yang dikeluarkan pemenang lelang.

Harga limit atau nilai lelang awal mobil itu seragam dipatok mulai dari Rp 43.024.000 untuk pilihan transmisi otomatis. Bagi kamu yang tertarik meminangnya perlu menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 21,5 juta. Sedangkan Kia Rio pilihan manual punya nilai limit Rp 38.137.00, uang jaminannya Rp 19 juta.

Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan. Namun selain pemenang lelang, uang jaminan lelang akan dikembalikan ke rekening peserta secara penuh tanpa potongan.

Dikutip dari laman Dirjen Kemenkeu, harga limit lelang mungkin lebih murah dari pasaran. Akan tetapi saat hasil lelang ditetapkan, harga justru dapat lebih tinggi dari pasaran. Hal ini disebabkan karena lelang menggunakan sistem penawaran tertinggi. Penawar dengan bidding tertinggi yang bakal menang, sehingga bisa jadi saat lelang peserta terbawa nafsu kemudian menawar dengan harga di atas pasaran.

Perlu diketahui harga limit itu berbeda dari harga lelang. Harga limit merupakan harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual. Sedangkan harga lelang adalah harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh Peserta Lelang yang telah disahkan sebagai pemenang oleh Pejabat Lelang.

Pemenang lelang juga harus membayar sisa harga lelang (harga terbentuk setelah dikurangi uang jaminan). Biaya lain yang perlu disiapkan ialah bea lelang sebesar tiga persen, bea pencacahan sebesar 2,5 persen, biaya ini dikenakan dari harga terbentuk atau harga jasa pra lelang sebesar 15 persen dari selisih harga limit dan harga lelang.

Selain biaya-biaya disebutkan di atas, pemenang lelang juga perlu menyiapkan dana pengeluaran barang. Selanjutnya pemenang lelang dapat mengambil Surat Izin Pengeluaran Barang (SIPB) di KPUBC Tipe A Tanjung Priok. Dalam pengambilannya, pemenang lelang harus mengisi layanan SIPB Lelang pada website bcpriok.net/slim3.0 dengan mengunggah scan asli seperti KTP, berita acara pemenang lelang, hingga NPWP.

"SIPB akan terbit setelah berkas diverifikasi oleh petugas dan dapat dicetak untuk pengeluaran barang minimal 2 hari kerja. Pengeluaran barang paling lambat 7 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan membawa berkas pemenang lelang dan data diri. Jika melebihi waktu tersebut, dikenakan biaya penumpukan sebesar Rp 250.000/hari/LOT," jelas informasi tersebut.

Pelaksanaan lelang

Adapun lelang mobil ini dapat diakses melalui situs lelang resmi milik pemerintah (lelang.go.id) dilakukan dua hari sesuai waktu server, berikut jadwalnya seperti dalam lampiran Bea Cukai Tanjung Priok:

Senin (26/6/2023)

  • 08.30-09.30 WIB (21 unit Kia Rio transmisi manual dengan nomor lot A1-A21)
  • 10.00-11.00 WIB (21 unit Kia Rio transmisi manual dengan nomor lot B1-B21)
  • 11.30-12.30 WIB (21 unit Kia Rio transmisi manual dengan nomor lot C1-C21)
  • 13.00-14.00 WIB (18 unit Kia Rio transmisi manual nomor lot D1-D18, dan 3 unit Kia Rio transmisi otomatis nomor lot D19-D21)
  • 14.30-15.30 WIB (21 unit Kia Rio transmisi otomatis nomor lot E1-E21)

Selasa (27/6/2023)

  • 11.00-12.00 WIB (21 unit Kia Rio transmisi otomatis dengan nomor lot F1-F21)
  • 13.30-14.30 WIB (20 unit Kia Rio transmisi otomatis dengan nomor lot G1-G20)

Lelang dilakukan dengan metode open bidding melalui website lelang.go.id bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Senen, Jakarta Pusat.


(riar/rgr)

Hide Ads