Daihatsu Terios baru resmi meluncur di Indonesia. Mobil low SUV (LSUV) 7-seater ini bersaing dengan Honda BR-V, Mitsubishi Xpander Cross, Toyota Rush, Suzuki XL-7 dan DFSK Glory 560. Berikut ini perbandingan harganya.
Daihatsu Terios baru mendapat banyak penyegaran di bagian eksterior dan fitur. Kendaraan tersebut kini lebih sporty berkat desain gril, bumper dan pelek baru. Kemudian ada tarikan-tarikan garis yang membuatnya tampil lebih segar.
Bukan hanya perubahan tampilan, Daihatsu Terios baru juga mendapat banyak fitur baru, mulai dari layar multimedia yang bisa dikoneksikan ke smartphone melalui Android Auto dan Apple CarPlay, wireless charger, dan SRS airbags. Fitur-fitur lama seperti Around View Monitor, key free entry, dan ABS & EBD juga masih dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga dari New Daihatsu Terios sudah diumumkan resmi. Daihatsu Terios baru hadir melalui tiga varian berbeda, yakni X, R dan R custom. Sementara harganya mulai Rp 236,05 juta hingga Rp 303,25 juta dengan status on the road Jakarta.
Kalau melihat rentang harganya, Daihatsu Terios masih menjadi LSUV 7-seater termurah di Indonesia. Sebagai pembanding harga LSUV mendekati Terios ialah Suzuki XL-7. Mobil itu dijual mulai dari Rp 254,8 juta hingga Rp 292,7 juta.
Selanjutnya Honda BR-V. Mobil yang mendapat gelar status All New sejak September 2021 itu kini dibandeol mulai dari Rp 287,8 jugz hingga Rp 355 juta. Untuk varian teratas itu sudah dilengkapi dengan fitur keselamatan aktif Honda Sensing.
Model LSUV lain yang sudah menggunakan turbo, yakni DFSK Glory 560. Mobil itu hanya tersedia satu pilihan Type L (1.5T) CVT yang dijual Rp 275,9 juta. Ini menjadikan satu-satunya LSUV 7-seater bermesin turbo dengan banderol di bawah Rp 300 juta.
LSUV yang sering mendapat penyegaran, yakni Mitsubishi Xpander Cross. Terakhir kali mendapat status new pada Gaikindo Indonesia International Auto Show 2022 silam. Secara tampilan, New Xpander Cross masih mengusung konsep Dynamic Shield khas Mitsubishi. Hanya saja, terdapat sejumlah pembaruan di bagian T-shape headlamp, desain bumper, pelek, LED foglamp, gril, dan wheel arc moulding yang disempurnakan.
Tak hanya itu, Mitsubishi juga melengkapi New Xpander Cross dengan berbagai fitur baru, misalnya seperti micron air filtration yang bisa menjaga kualitas udara di kabin, desain LCD cluster yang disempurnakan, serta active yaw control (AYC). Kini Xpander Cross dijual Rp 316.750.000 hingga Rp 342.650.000.
Toyota Rush si kembaran Daihatsu Terios, ternyata belum mendapat status New. Kini Toyota Rush memiliki banderol direntang harga Rp 280,2 juta hingga Rp 303,6 juta.
Berikut ini daftar mobil LSUV di Indonesia
Daihatsu Terios
- Daihatsu Terios X MT - Rp 236.050.000
- Daihatsu Terios X AT - Rp 246.450.000
- Daihatsu Terios X ADS MT - Rp 248.000.000
- Daihatsu Terios X ADS AT - Rp 236.400.000
- Daihatsu Terios R MT - Rp 269.950.000
- Daihatsu Terios R AT - Rp 280.450.000
- Daihatsu Terios R ADS MT - Rp 279.950.000
- Daihatsu Terios R ADS AT - Rp 290.450.000
- Daihatsu Terios R Custom MT - Rp 292.750.000
- Daihatsu Terios R Custom AT - Rp 303.250.000
Suzuki XL-7
- Suzuki XL7 ZETA M/T - Rp 254.800.000
- Suzuki XL7 ZETA A/T - Rp 265.800.000
- Suzuki XL7 BETA M/T - Rp 271.600.000
- Suzuki XL7 BETA A/T - Rp 282.600.000
- Suzuki XL7 ALPHA M/T - Rp 281.700.000
- Suzuki XL7 ALPHA A/T - Rp 292.700.000
Mitsubishi Xpander Cross
- Mitsubishi Xpander Cross M/T - Rp 316.750.000
- Mitsubishi Xpander Cross Premium CVT - Rp 342.650.000
Toyota Rush
- Toyota Rush 1.5 G M/T - Rp 280.200.000
- Toyota Rush 1.5 G A/T - Rp 291.000.000
- Toyota Rush 1.5 S M/T GR Sport - Rp 292.900.000
- Toyota Rush 1.5 S A/T GR Sport - Rp 303.600.000
Honda BR-V
- Honda BR-V S M/T - Rp 287.800.000
- Honda BR-V E M/T - Rp 302.000.000
- Honda BR-V E CVT - Rp 312.000.000
- Honda BR-V Prestige CVT - Rp 335.000.000
- Honda BR-V Prestige with Honda Sensing - Rp 355.000.000
DFSK Glory 560
- DFSK Glory 560 - Rp 275.900.000
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?