4 Model Mobil Esemka Terdaftar di Indonesia, Segini Nilai Jualnya

4 Model Mobil Esemka Terdaftar di Indonesia, Segini Nilai Jualnya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 05 Jun 2023 16:12 WIB
Esemka SUV Garuda 1
SUV Esemka Garuda 1. (Foto: Ragil Ajiyanto)
Jakarta -

Esemka saat ini telah eksis dengan mobil komersial seperti pikap Esemka Bima. Selain itu, Esemka juga telah meluncurkan mobil listrik Esemka Bima EV. Kali ini, ada dua model lain yang terdaftar.

Nama mobil Esemka lainnya terdaftar di Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Pada lampiran peraturan tersebut, ada empat nama mobil Esemka yang terdaftar.

Dua di antaranya sudah dijual massal, yaitu pikap Esemka Bima 1.2 dan Esemka Bima 1.3. Esemka Bima 1.2 punya nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 87.000.000 dengan dasar pengenaan pajak Rp 94.395.000. Sementara Esemka Bima 1.3 punya NJKB Rp 94.000.000 dengan dasar pengenaan pajak Rp 101.990.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada dua model Esemka lain yang terdaftar namun sampai saat ini belum dijual massal. Pertama adalah Esemka Garuda 1. Esemka Garuda 1 adalah mobil SUV bermesin 2.000 cc. Prototipe SUV Esemka Garuda 1 sempat dipamerkan Esemka beberapa kali, tepatnya saat seremoni peluncuran pabrik dan mobil Esemka Bima.

Diketahui dari data tersebut, Esemka Garuda 1 mengadopsi mesin 2.000 cc dengan transmisi manual. Mobil itu punya transmisi manual.

ADVERTISEMENT

Untuk tahun pembuatan 2023, Esemka Garuda 1 memiliki nilai jual sebesar Rp 299 juta. Mobil ini memiliki dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 313.950.000.

Namun, hingga saat ini Esemka belum menjual SUV Garuda 1 maupun microbus Esemka Borneo. Saat ini, Esemka baru menjual pikap Esemka Bima 1.2 dan Bima 1.3 serta mobil listrik komersial Esemka Bima EV.

Ditemui belum lama ini, Direktur Utama PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) Eddy Wiradjaya mengatakan pihaknya belum berencana untuk merilis SUV Garuda 1 ke pasaran.

"Garuda sampai sekarang kami masih hold karena kami melihat pemain SUV itu kan cukup banyak, di existing brand kan cukup banyak, kami juga tidak mau berkompetisi dengan sesuatu yang opportunity-nya kecil," kata Eddy.

Selain Esemka Garuda 1, model Esemka lainnya yang terdaftar di Permendagri tersebut adalah Esemka Borneo. Esemka Borneo adalah mobil jenis microbus semacam Elf atau HiAce. Dalam lampiran Permendagri No. 6 Tahun 2023, tertulis Esemka Borneo mengusung mesin 2.700 cc 4x2 bertransmisi manual. Esemka Borneo memiliki nilai jual Rp 261.000.000 dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor Rp 274.050.000.

Sebagai catatan, nilai jual atau NJKB itu bukan harga on the road mobil tersebut. Nilai jual itu belum termasuk komponen pajak-pajak. Jadi kalau dijual massal dengan status on the road, harganya pasti di atas NJKB.

Sementara itu, Esemka memang telah mengantongi izin untuk memproduksi setidaknya delapan model. Delapan jenis kendaraan ringan tersebut adalah:

1. Esemka Bima 1.0 M/T
2. Esemka Bima 1.2 M/T
3. Esemka Bima 1.3 M/T
4. Esemka Bima 1.3 L M/T
5. Esemka Bima 1.8 D M/T
6. Esemka Digdaya 2.0 M/T
7. Esemka Garuda 2.0 (4x4) M/T
8. Esemka Borneo 2.7 D.




(rgr/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads