Duh! Pajak Mobil Rafael Alun yang Disita KPK Belum Diurus, Masih Diblokir ETLE

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 31 Mei 2023 17:40 WIB
Aset mewah Rafael Alun yang disita. Satu di antaranya masih berstatus terblokir. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Jakarta -

KPK menyita sejumlah aset mewah milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Dua di antaranya merupakan mobil, salah satu mobilnya masih diblokir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Aset milik Rafael Alun di Surakarta juga ikut disita. Ada dua mobil mewah milik ayah Mario Dandy Satriyo yang disita.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Jika ditelisik modelnya, Toyota Camry yang dimiliki oleh Rafael Alun merupakan model lama. Bahkan umurnya di atas 10 tahun. Toyota Camry itu menggunakan pelat B-2932-SXW. Ditelisik dari Samsat DKI Jakarta, mobil itu merupakan keluaran tahun 2008.

Di balik bonetnya, Toyota Camry itu menggendong mesin bensin 2.4 L yang dipadukan dengan transmisi AT. Di atas kertas mobil yang lekat dengan pejabat di Indonesia ini bisa menyemburkan tenaga 160,2 hp dan torsi 224 Nm.

Dalam sumber yang sama, Toyota Camry itu memiliki nilai jual Rp 126 juta dengan PKB pokok Rp 3.228.800 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143 ribu. Total pajaknya Rp 3.371.800. Untuk mobil Camry miliknya ini status pajaknya masih hidup yang jatuh tempo pada 26 Maret 2024.

Model lain yang dimiliki oleh Rafael Alun adalah Toyota Land Cruiser Hard Top FJ40. Mobil dengan pelat B-1087-BLR itu merupakan keluaran tahun 1980.

Di Indonesia, Toyota FJ40 ini menggunakan kapasitas mesin 4.230 cc. Mesin SUV kekar itu bisa menyemburkan 93 daya kuda. Mobil ini juga tergolong tua dan menjadi buruan para pengkolektor Toyota Land Cruiser Hard Top.

Status pajak dari Land Cruiser tua itu "Nopol Blokir ETLE", pelat nomor itu tercatat sudah tidak aktif dengan waktu jatuh tempo pajak pada 23 Maret 2023.

STNK dapat terblokir apabila kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak melakukan pembayaran denda tilang. Dengan terblokirnya kendaraan, maka pemiliknya tidak bisa melakukan perpanjangan STNK sampai dendanya dibayar.

Selain dua mobil, satu motor gede Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta juga telah dilakukan penyitaan. Namun KPK belum merinci modelnya.



Simak Video "Video: Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy Digelar Lagi Rabu 18 Desember"

(riar/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork