Kecelakaan Maut Cipali karena Hindari Lubang, Gran Max Dimuat 12 Orang

Kecelakaan Maut Cipali karena Hindari Lubang, Gran Max Dimuat 12 Orang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 26 Apr 2023 21:19 WIB
Kecelakaan tunggal dialami mobil minibus hitam yang membawa 12 pemudik dari Jember, Jawa Timur (Jatim) menuju Jakarta Utara (Jakut). Mobil tersebut mengalami kecelakaan di Jalur A Km 153 Tol Cipali, Jawa Barat pada Selasa (25/4/2023).
Kecelakaan tunggal dialami mobil minibus hitam yang membawa 12 pemudik dari Jember, Jawa Timur (Jatim) menuju Jakarta Utara (Jakut). Mobil tersebut mengalami kecelakaan di Jalur A Km 153 Tol Cipali, Jawa Barat pada Selasa (25/4/2023). (Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Kecelakaan maut terjadi di Km 153 Tol Cipali, Jawa Barat, kemarin. Mobil Daihatsu Gran Max berpenumpang 12 orang oleng saat menghindari lubang di jalan tol.

Polisi mengatakan mobil pribadi yang terlibat kecelakaan di jalur A Km 153 Tol Cipali, Jawa Barat (Jabar), berpenumpang 12 orang.

"Satu mobil isi 12 berarti; 11 penumpang, 1 pengemudi," kata Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Majalengka, Ipda Aseng Suwanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip CNN Indonesia, menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, mobil yang mengalami kecelakaan itu adalah Daihatsu Gran Max B-1271-TMK, Mobil tersebut oleng hingga masuk row lalu naik lagi kemudian terbalik miring di bahu luar.

Jika dipaksa memuat 12 orang, mobil tersebut berarti overload. Sebab, berdasarkan spesifikasi teknisnya, kapasitas maksimal penumpang (termasuk pengemudi) Daihatsu Gran Max adalah 8-9 orang.

ADVERTISEMENT

Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, jika mobil dipaksa memuat beban berlebih, mobil akan bekerja lebih berat. Alhasil, komponen-komponen pada mobil tidak bisa bekerja dengan baik.

"Pasti kerja berat itu, bahkan di luar batas toleransi kerja dari suspensi, sasis dan ban," kata Sony kepada detikcom, Rabu (26/4/2023).

Apalagi jika kendaraan overload itu dipacu dengan kecepatan tinggi, mobil bisa kehilangan kendali. Ditambah sopir melakukan manuver untuk menghindari lubang.

"Ketika kecepatan kendaraan rata-rata di atas 80 km/jam dan kendaraan melakukan manuver tiba-tiba/menghindar ke kiri atau kanan, maka ada batas toleransi kerja dari suspensi dan ban ditambah dengan hempasan angin. Itu membuat kendaraan oleng dan selip. Biasanya karena pengemudi terlambat menyeimbangkan kendaraan atau terlalu berlebihan melakukan koreksi setir, dan arah kendaraan sudah pasti berubah," ucap Sony.




(rgr/lth)

Hide Ads