Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air dipastikan dapat 'subsidi' pemerintah. Soal besaran bantuan itu baru diketahui pada 20 Maret.
Dari belasan mobil listrik di Tanah Air, baru ada dua model yang boleh mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dua model itu adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Keduanya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu diproduksi dalam negeri dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Meski begitu skema pemberian bantuan mobil listrik belum diketahui. Sejauh ini, pemerintah masih melakukan perhitungan 'subsidi' untuk mobil listrik dan juga bus listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merek apapun kalauTKDN-nya sudah 40 persen, itu bisa masuk ke program. Soal kapan bantuan itu kita launch, kita pastikan tanggal 20 Maret nanti," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berbeda dengan motor listrik besaran bantuan sudah diumumkan yakni Rp 7 juta. Bantuan itu berupa potongan harga yang langsung dilakukan di dealer. Sekadar kilas balik, pada Desember 2022, Agus menyebut bakal memberi subsidi Rp 80 juta untuk konsumen mobil listrik.
Namun semakin ke sini tampaknya kebijakan subsidi itu berubah. Belum lama ini, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan skema subsidi untuk mobil listrik berupa penyesuaian pajak. Belum dijelaskan bagaimana mekanisme pemberian subsidi untuk mobil listrik.
Pun pada konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Luhut, tidak dijelaskan mendetail skema bantuan untuk mobil listrik. Di sisi lain, saat ditanya soal subsidi Rp 80 juta Agus enggan menjawab dengan rinci.
"Pokoknya gini, arahan presiden semuanya harus kompetitif, kompetitif terhadap kompetitor kita itu basisnya," kata Agus.
Kompetitor yang dimaksud adalah negara tetangga seperti Thailand. Thailand diketahui juga memberikan subsidi mobil listrik untuk konsumen. Sebagai perbandingan, Thailand memberikan subsidi mulai 18.000-150.000 baht per unit kendaraan listrik. Kalau dirupiahkan subsidi di Thailand mulai dari Rp 8 juta sampai Rp 66 jutaan (1 baht=Rp 444,56).
Dalam skema tersebut, subsidi 70.000 baht (setara Rp 31 jutaan) akan diberikan pada mobil listrik penumpang dengan harga di bawah 2 juta baht (Rp 889 juta) dengan kapasitas baterai 10-30 kWh. Kemudian subsidi 150.000 baht (Rp 66 jutaan) akan diberikan untuk mobil listrik dengan kapasitas baterai lebih dari 30 kWh baik dirakit dalam negeri (CKD) maupun CBU.
Sementara dari sisi produsen, Wuling menjelaskan masih menunggu arahan dari pemerintah terkait 'subsidi' tersebut.
"Kita lagi nunggu sih sebenernya Pemerintah kan belum keluarin mekanismenya seperti apa dan dijelaskan di sana bahwa mekanismenya akan ditentukan kemudian," terang Brand and Marketing Director Wuling Motors Indonesia Dian Asmahani.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?