Viral Mobil Ditabrak Singa, Kerusakan Ditanggung Asuransi?

Viral Mobil Ditabrak Singa, Kerusakan Ditanggung Asuransi?

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 12 Feb 2023 11:15 WIB
Singa taman safari prigen tabrak mobil
Singa taman safari tabrak mobil Foto: Dok. Tangkapan Layar/TikTok @youkopi107
Jakarta -

Video sebuah mobil Yaris merah ditabrak singa viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Taman Safari Indonesia II, Prigen, Pasuruan. Nah, dari kerusakan yang muncul pada mobil, apakah bisa ditanggung asuransi?

Dalam video yang diunggah akun TikTok @youkopi107 terlihat dua singa terlihat berlarian hingga menuju jalan yang dilintasi pengunjung mobil. Saat itu nampak antrean mobil yang membuat laju berhenti.

Sejurus kemudian, ada seekor singa menuju Yaris merah. Brak.. seekor singa menghantam lampu belakang. Benturan tersebut membuat mika lampu pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari kasus tersebut apakah pihak asuransi bakal menanggung kerusakan? Head of Communications and Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) kerusakan mobil yang diakibatkan karena ditabrak hewan bisa ter-cover garansi.

"Mau keinjek gajah, diseruduk banteng.. dicakar singa... selama tidak langgar aturan dan tidak masuk pengecualian, pasti dicover," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (12/2/2023).

ADVERTISEMENT

Iwan menjelaskan pengecualian itu tertera pada polis PSAKBI dalam Bab II Pengecualian, yakni Pasal 3, pada asuransi komprehensif ataupun Total Loss Only (TLO) tidak menanggung kerugian karena kerusuhan hingga kendaraan yang diakibatkan cuaca atau gejala meteorologi. Jika mau di-cover asuransi, mobil tersebut harus memiliki perluasan jaminan.

Berikut bunyi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, pada BAB II terkait pengecualian pada Pasal 3:

3. Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh;

3.1. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan;

3.2. Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;

3.3. Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Dia menambahkan adapun klaim asuransi tidak berlaku jika pengguna mobil juga tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal lain juga penting untuk diperhatikan ialah klausul, misal penggunaan mobil pribadi tetapi malah disewakan.

"Kalau ada rambu yang dilanggar dan terjadi sesuatu, no cover. Namun selama kita mengemudi taat aturan lalu lintas, misal punya SIM berlaku, berkendara sesuai aturan batas kecepatan, penggunaan mobil sesuai fungsi, dan perjanjian misal di polis tertera penggunaan pribadi tapi saat kejadian mobil direntalin atau komersial terima upah, -- kondisi ini yang bikin nggak bisa klaim," jelas Iwan.

Lebih lanjut dalam pasal 4.1 hingga 4.5 juga disebutkan pertanggungan tidak menjamin kerugian, apabila;

4.1. Disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung dan atau pengemudi

4.2. Pada saat eterjadinya kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM

4.3. Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan

4.4. Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan

4.5. Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas

@youkopi107 🦁Perkelahian SINGA di Taman Safari Prigen Tabrak Mobil Pengunjung. #tamansafari #singa #ngamuk #beritaviral #singangamuk #tamansafariprigen #fyp #viral #tamansafariindonesia #lion #fypシ #CapCut ♬ suara asli - Kopi Yo'U




(riar/mhg)

Hide Ads