Wacana Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta Bikin Konsumen Bimbang

ADVERTISEMENT

Wacana Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta Bikin Konsumen Bimbang

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 20 Des 2022 19:05 WIB
Toyota bZ4X
Mobil listrik Toyota bZ4X. Foto: dok. Toyota
Jakarta -

Demi meningkatkan penjualan kendaraan listrik sekaligus mengurangi subsidi BBM, pemerintah terus meramu aturan-aturan yang bisa menunjangnya.

Salah satunya pemerintah berencana untuk memberikan insentif untuk konsumen yang membeli kendaraan elektrifikasi. Untuk besarannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut konsumen mobil listrik Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta.

Rencana tersebut disambut baik oleh sejumlah pabrikan, terutama yang sudah menjajakan mobil listrik maupun mobil hybrid.

"Kita apresiasi dulu, karena berarti pemerintah dalam tanda kutip ingin memberikan support terhadap elektrifikasi di Indonesia dan yang kita senang tidak hanya mobil BEV, Hybrid juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan subsidi," ucap Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy saat Test Drive Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid di Semarang Jawa Tengah.

Namun bagi Anton, pemerintah harus secara gamblang mengatakan bagaimana aturan pastinya untuk bisa mendapatkan subsidi tersebut. Sejauh ini memang belum disebutkan secara merinci persyaratan khusus supaya konsumen bisa mendapat subsidi tersebut. Namun dijabarkan Agus, kendaraan elektrifikasi yang akan dibeli itu harus memiliki pabrik di Indonesia.

"Tetapi sekarang ini yang kita harus tunggu, bagaimana aturannya atau teknisnya. Kan katanya harus CKD, nah CKD-nya harus berapa? Ini mirip dengan PPnBM nanti kira-kira yang diberikannya di mana (pajak apa yang akan dikurangi)," Anton menambahkan.

Toyota kata Anton masih menunggu petunjuk teknis mengenai aturan tersebut. Ketika aturan rampung, Toyota siap mengambil langkah pasti untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"Di internal, kita diskusi itu yang dipotong yang mana? Karena kan PPnBM-nya saja sudah kecil sudah di bawah 10%, kalau Rp 40 juta itu kan lebih besar dari 10%, potong yang mana? Cara-cara itunya kita harus cek juga, lalu waktunya itu kapan? Jadi itu yang kita sedang tunggu, tetapi pastinya kita akan support arahan pemerintah untuk ke depannya untuk subsidi ini," katanya.

Sayangnya, wacana tersebut kadung menyeruak di kalangan masyarakat. Sedikit banyak, wacana subsidi itu membuat konsumen jadi galau untuk membeli mobil listrik dan menunda hingga aturannya diketok palu.

"Harapannya, karena ini sudah disampaikan di publik ya sebenarnya lebih cepat lebih baik, karena kan sudah ada komentar, konsumen jadi menunggu atau jadi ragu-ragu dan tadi saya tanya ke teman-teman itu ada, walaupun tidak semua ataupun belum banyak tetapi ada konsumen yang mulai bertanya-tanya, apakah sebaiknya menunggu atau tidak, ada seperti itu?" tutup Anton.



Simak Video "RI Subsidi Rp 80 Juta untuk Mobil Listrik, Bagaimana Negara Lain?"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT